Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

i

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa peningkatan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta disebabkan adanya penambahan jumlah kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

Dasco menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan DPR RI untuk menyesuaikan indeks kegiatan masa reses agar selaras dengan beban kerja anggota dewan yang meningkat. Masa reses sendiri digunakan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk periode 2024–2029, disepakati indeks kegiatan dan jumlah titik reses bertambah, sehingga dana resesnya juga meningkat menjadi Rp702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menuturkan, pada periode sebelumnya (2019–2024), dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta per kali reses. Namun, karena rincian kegiatan anggota dewan selama reses bertambah, tunjangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Dasco juga mengungkapkan, dana reses senilai Rp702 juta baru ditransfer pada Mei 2025 karena belum dicairkan sejak Januari hingga April. “Kenaikan indeks dan tambahan titik kunjungan menyebabkan nilainya menjadi Rp702 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco membenarkan adanya kekeliruan administratif dalam penyaluran dana reses untuk masa reses Agustus yang sempat naik menjadi Rp756 juta. Kenaikan itu, menurutnya, terjadi karena kesalahan teknis di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga :  Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

“Awalnya sempat diusulkan naik Rp54 juta karena titik kunjungan bertambah, tapi kemudian dibatalkan. Namun pihak Setjen sudah sempat mentransfer Rp756 juta,” ungkapnya.

Atas kesalahan tersebut, seluruh anggota DPR diminta mengembalikan kelebihan dana yang diterima. “Dana itu sudah ditarik kembali, dikoreksi, dan kini nilainya tetap Rp702 juta sesuai kebijakan reses periode 2024–2029,” pungkas Dasco.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan
DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WITA

BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WITA

DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terbaru