DIKSIKU.Com, MAKASSAR — Andi Sudirman Sulaiman memfasilitasi silaturahmi dan dialog antara para kepala daerah, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari wilayah Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026), dan dihadiri berbagai elemen masyarakat dari Luwu Raya.
Turut hadir dalam kegiatan itu anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.
Menurutnya, para tokoh masyarakat, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.
“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Gubernur Andi Sudirman juga membenarkan bahwa pemerintah pusat masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah tersebut.
“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pemerintah pusat.
Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Redaksi Diksiku
Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel



















