Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Kejari Sinjai Naik Tahap Penyidikan, Mohammad Ridwan Bugis: Gass Pool!!!

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) serta penggunaan dana hibah di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Momammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., Rabu (1/10/2025).

Adapun tiga perkara yang dimaksud, yakni: Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai dengan nilai proyek Rp.10.042.832.000, Kasus Pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai senilai Rp.9.622.914.316 dan Kasus Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu dengan nilai Rp.2.300.000.000.

Baca Juga :  Audiensi di Dishub Bone, Forum Penyalur BBM Bajoe Bahas Aturan BPH Migas dan Koordinasi DPP PELRA

Ridwan Bugis menegaskan, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

“Peningkatan status perkara ini sesuai dengan hasil ekspose yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kita Gass Pool,” tegas Kejari Sinjai.

Baca Juga :  Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ipal, Kejari Sinjai Bentuk Tim Penyidik

Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Langkah tersebut ditempuh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan tersangka, dan mengamankan barang bukti yang diperlukan.

“Dengan demikian, total nilai proyek dan dana hibah yang sedang disidik Kejari Sinjai dalam tiga perkara ini mencapai Rp.21,9 miliar lebih,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA