Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ipal, Kejari Sinjai Bentuk Tim Penyidik

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/Incenerator dan Limbah Cair (IPAL) pada 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sinjai, dan dibangun menggunakan anggaran Miliaran rupiah pada tahun 2016 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai membentuk Tim Penyidik.

Diketahui, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Kesehatan Sinjai, tidak difungsikan sebagai mana mestinya sejak dari awal karena tidak memperoleh izin.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H, kepada Media DIKSIKU.com di Sinjai. Selasa, (27/5/2025).

“Tim penyelidik Kejari Sinjai sedang melakukan langkah penyelidikan pembangunan IPAL padat/Incenarator anggaran sebesar Rp.12.387.100.000 (Dua belas miliar tiga ratus delapan puluh tujuh seratus ribu rupiah), sedangkan Limbah Cair (IPAL) anggaran Rp.9.608.105.000 (Sembilan miliar enam ratus delapan juta seratus lima ribu rupiah) pada 16 Puskesmas di Kabupaten Sinjai, 2016,” ungkap Zulkarnaen.

Baca Juga :  Masih Kasus korupsi Irigasi Apparang, Kejari Sinjai Jebloskan Lagi Satu Orang Tersangka

“Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/ Incenerator dan proyek pembangunan limbah cair (IPAL) ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sinjai,” sambungnya.

Dr. Zulkarnaen lanjut mengatakan, tim penyelidik telah memeriksa 13 orang yang bersangkutan pada 16 Puskesmas, dan tim penyelidik masih akan memanggil dan memeriksa belasan pihak lainnya yang terkait.

Baca Juga :  Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pengembang Perumahan BCM Bone Dicap Pelit Berdonasi

Dari hasil pemeriksaan penyelidik, berdasarkan keterangan dan dokumen terkait saat ini diperoleh, Incenerator yang dibangun pada tahun 2016 tidak difungsikan sebab tidak memperoleh Izin.

Sedangkan, untuk IPAL limbah cair yang juga dibangun tahun 2016 dibeberapa Puskesmas mengalami kerusakan pada bagian-bagian tertentu sehingga tidak beroperasi maksimal.

Dr. Zulkarnaen menegaskan, tim penyelidik berupaya maksimal melakukan pendalaman guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. ***

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru