Masih Kasus korupsi Irigasi Apparang, Kejari Sinjai Jebloskan Lagi Satu Orang Tersangka

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi daerah irigasi Apparang, Kabupaten Sinjai. Kali ini, HID, Direktur Utama PT PUG, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam pada Rabu (5/2/2025) malam.

Penahanan HID dilakukan untuk mencegahnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, dua tersangka lain, yakni SHW (Direktur Teknis PT PUG) dan AA (Pejabat Pembuat Komitmen/KPA), telah lebih dulu ditahan di Rutan Sinjai sejak 30 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari proyek rehabilitasi irigasi yang dibiayai APBD Sulawesi Selatan tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 7,5 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT PUG dengan nilai kontrak Rp 4,35 miliar. Namun, sejak bulan pertama pengerjaan, berbagai penyimpangan mulai terungkap.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen, dalam keterangannya menyebutkan adanya manipulasi pengadaan pipa, pembayaran yang tidak sesuai dengan bobot pekerjaan, serta serah terima proyek meskipun pekerjaan belum selesai. Hasil audit Inspektorat Daerah Sinjai menemukan kerugian negara mencapai Rp 1,78 miliar.

Lebih parah lagi, hasil kajian ahli konstruksi dari Universitas Muhammadiyah Makassar menyimpulkan bahwa proyek tersebut mengalami kegagalan konstruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah mereka.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Serahkan SK Kepada 3.948 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Sinjai

HID ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejari Sinjai Nomor: B-1910/P.4.31/Fd.1/11/2024. Ia bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tim penyidik menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan proyek pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Zulkarnaen.

Kini, dengan tiga tersangka telah ditahan, publik menanti langkah Kejari Sinjai selanjutnya dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an
Hadiri Penamatan di SDN 235 Tarangkeke, Kadisdik Irwan Suaib Apresiasi Kolaborasi Pihak Sekolah, Komite dan Orang Tua Siswa
Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara
Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK
Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone
Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel
Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WITA

Hadiri Penamatan di SDN 235 Tarangkeke, Kadisdik Irwan Suaib Apresiasi Kolaborasi Pihak Sekolah, Komite dan Orang Tua Siswa

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WITA

Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:10 WITA

Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WITA

Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29 WITA

Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WITA

Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi

Berita Terbaru