Dewas KPK Pastikan Firli Bahuri Diproses Secara Etik

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. (int)

i

Ketua KPK Firli Bahuri. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho memastikan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri tetap berjalan.

Kata dia, proses hukum pidana terhadap Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tidak memengaruhi pemeriksaan pelanggaran kode etik.

“Ya enggaklah (tidak berpengaruh, red). Di sana, kan, pidana, di sini etik,” kata Albertina,
ujar Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan apa pun hasil dari proses hukum terhadap Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan yang diusut Polda Metro Jaya, skandal etik oleh Dewas KPK tetap berjalan sampai tuntas.

“Kami etik tetap berjalan, ya. Ditetapkan tersangka atau tidak tersangka (oleh polisi), etiknya tetap berjalan sampai selesai,” ucap Albertina.

Baca Juga :  23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Komdigi Tegaskan Komitmen Bersih Digital

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewas KPK di Jakarta, Senin kemarin. Firli dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Walakin, Firli berdalih tidak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi oleh Dewas KPK.

Purnawirawan Polri berpangkat Irjen itu mengatakan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh akan disampaikan Dewas KPK.

“Materinya, karena sifat pemeriksaan di dewas tertutup, nanti biarlah dewas menyampaikan lengkap,” ucap Firli.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Laporan itu didasari pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Dalami Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Gandeng Tim Penelusuran dan Pemulihan Aset

Akan tetapi, Firli menyebut fotonya bersama SYL diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Menurut Firli, pertemuannya dengan  SYL di lapangan bulu tangkis berlangsung 2 Maret 2022. “Itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10) lalu.

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya
Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari
Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali
Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WITA

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 November 2025 - 20:49 WITA

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Desember 2025, Ini Rinciannya

Minggu, 30 November 2025 - 19:56 WITA

Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WITA

Prabowo Dukung Kepala Sekolah dan Guru Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WITA

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Syariat Namun Haram Karena Mudarat Sosial

Jumat, 28 November 2025 - 20:16 WITA

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:55 WITA

Menkeu Purbaya Enggan Membiayai Proyek Family Office Usulan Luhut dari APBN

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA