Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Mulai 2027

- Editor

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (ist)

i

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (ist)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah pusat dan DPR RI menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah mulai 2027.

Kesepakatan tersebut masuk dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kebijakan ini membuat kebutuhan pembayaran gaji PPPK yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah akan dialihkan ke pemerintah pusat.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan sebagian besar PPPK daerah yang akan ditanggung pemerintah pusat bekerja sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

“Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun,” kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Menurut Said, pengalihan pembiayaan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap anggaran kepegawaian yang harus disediakan pemerintah daerah.

“Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain persoalan pembiayaan PPPK, Badan Anggaran DPR RI juga mendorong percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.

Baca Juga :  Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah. Menurut Said, langkah itu diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Percepatan penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah,” kata Said.

Kebijakan pembiayaan PPPK dan percepatan penyelesaian DBH tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penyusunan RAPBN 2027.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:14 WITA

Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Mulai 2027

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

ilustrasi. (int)

Kriminal

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:56 WITA