Geger Lapas Cibinong, Dirjenpas Perintahkan Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan

- Editor

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen PAS Mashudi memerintahkan jajarannya menertibkan dan membongkar bangunan-bangunan yang tak sesuai peruntukan. (int)

i

Dirjen PAS Mashudi memerintahkan jajarannya menertibkan dan membongkar bangunan-bangunan yang tak sesuai peruntukan. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi memerintahkan seluruh jajarannya menertibkan hingga membongkar bangunan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Instruksi tersebut disampaikan Mashudi setelah polemik temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang disebut pihak lapas sebagai rumah dinas jabatan.

Mashudi mengatakan perintah pembongkaran telah disampaikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas, Kepala Rumah Tahanan (Karutan), hingga Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar,” kata Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pejabat pemasyarakatan yang mengabaikan instruksi tersebut.

“Kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat

13 Bangunan di Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Salah satu bangunan yang masuk dalam perhatian Ditjen Pemasyarakatan adalah 13 rumah dinas di Lapas Cibinong.

Mashudi menyebut bangunan tersebut tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Menurut dia, apabila bangunan tersebut terbukti tidak memenuhi ketentuan, pembongkaran akan dilakukan.

“Salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya,” katanya.

Ia mengatakan instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajaran pemasyarakatan sejak Kamis sebelumnya.

Namun, Mashudi belum mengungkap sumber dana pembangunan 13 rumah dinas tersebut. Pemeriksaan mengenai asal-usul pendanaan masih berlangsung.

“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, ya kan. Sekarang lagi berjalan,” ujar Mashudi.

Baca Juga :  Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

Ombudsman Temukan Fasilitas Lengkap

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 25 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Tim Ombudsman juga meminta keterangan salah seorang penghuni bangunan. Penghuni tersebut diketahui berstatus warga binaan atau narapidana.

Dalam keterangannya kepada tim Ombudsman, warga binaan itu mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.

Sementara itu, pihak Lapas Cibinong menyatakan bangunan yang memiliki fasilitas lengkap tersebut merupakan rumah dinas jabatan.

Pemerintah kini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status bangunan, sumber pendanaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengelolaan aset negara.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer
Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain
Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas
OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan
Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat
Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WITA

Geger Lapas Cibinong, Dirjenpas Perintahkan Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WITA

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WITA

Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain

Kamis, 3 September 2026 - 22:10 WITA

Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WITA

OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WITA

BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Berita Terbaru