Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi hukum. (int)

i

ilustrasi hukum. (int)

DIKSIKU.com, Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Rembang berinisial DAW. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya permintaan imbalan kepada pihak keluarga terdakwa dalam perkara pidana judi online.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil dan saat ini sedang menjalani proses klarifikasi.

“Terhadap yang bersangkutan dalam proses klarifikasi di kejati,” ujar Arfan di Semarang, Senin (13/4).

Baca Juga :  Terkait Kasus Dugaan Pembobolan Brangkas Unit Sangiaseri, Pemimpin Cabang BRI Sinjai Berikan Pernyataan

Ia menjelaskan, penanganan terhadap DAW dilakukan oleh bidang pengawasan internal Kejati Jawa Tengah. Meski demikian, Arfan tidak merinci lebih jauh terkait materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada keluarga terdakwa kasus judi online, Ike Nur Kumala Dewi, yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Rembang.

Baca Juga :  MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama

Oknum jaksa tersebut diduga menawarkan keringanan tuntutan berupa hukuman percobaan dengan syarat adanya pemberian uang sebesar Rp140 juta.

Namun dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum justru menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ike Nur Kumala Dewi atas perkara yang menjeratnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Berita Terbaru