DIKSIKU.com, Sinjai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba menggelar Press Release terkait kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode s.d. triwulan II tahun 2026, di Aula KPPN Sinjai, Kamis (27/8/2026).
Kepala KPPN Sinjai, Suhartono mengatakan, realisasi pendapatan – pendapatan Kabupaten Sinjai s.d. triwulan II 2026 mencapai Rp.30,74 milyar atau 45,36% dari target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp.67,77 Milyar. Pendapatan Kabupaten Sinjai terdiri dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, masing-masing sebesar Rp.26,56 Milyar dan Rp.4,18 Milyar. Pendapatan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp.4,04 Milyar atau 15,13% dibandingkan pendapatan tahun lalu.
Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai juga mengalami peningkatan sebesar Rp.4,88 Milyar atau 22,51% dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri serta adanya setoran Deposit Pajak.
Sedangkan, realisasi PNBP mengalami kontraksi sebesar Rp.0,84 miliar atau sebesar 16,73% dibandingkan pendapatan tahun lalu. Penerimaan PNBP didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252).
Lanjut Suhartono mengatakan, realisasi belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp.527,29 Milyar atau sebesar 52,11% dari total pagu sebesar Rp.1.011,84 Milyar. Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar Rp.28,87 milyar atau sebesar 5,19% (yoy). Kontraksi pada realisasi ini dikarenakan menurunnya realisasi belanja transfer ke daerah dibandingkan tahun lalu.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp.120,74 Milyar atau sebesar 42,91% dari total pagu sebesar Rp.281,39 Milyar. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar Rp.22,95 Milyar atau sebesar 23,47% (yoy). Peningkatan ini didukung dari peningkatan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp.1,62 miliar dan Rp.28,22 miliar.
Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp.70,96 Milyar atau 50,10% dari pagu sebesar Rp.141,64 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.
Realisasi Belanja Barang sebesar Rp.20,59 Milyar atau 45,41% dari pagu sebesar Rp.45,34 Milyar. Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan non operasional satuan kerja K/L.
Sementara realisasi belanja modal, Suhartono menyebutkan sebesar Rp.29,19 Milyar atau 30,92% dari pagu sebesar Rp.94,41 Milyar. Realisasi belanja modal mengalami peningkatan sebanyak Rp.28,22 miliar di tahun 2026 berasal dari proyek konstruksi pada satker mitra kerja KPPN Sinjai.
Transfer ke daerah – Realisasi TKD Kabupaten Sinjai s.d. 30 Juni 2026 sebesar Rp.406,55 Milyar, atau sebesar 55,66% dari pagu yang disediakan sebesar Rp.730,45 Milyar. Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 11,31% (yoy). TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Realisasi DBH sebesar Rp.1,96 Milyar atau 37,56% dari pagu sebesar Rp.5,21 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami kontraksi sebesar Rp.0,78 Milyar atau 28,61% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp.305,11 Milyar atau 57,40% dari total pagu sebesar Rp.531,59 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami kontraksi sebesar Rp.32,05 Milyar atau 9,51% (yoy).
Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp.83,20 Milyar atau 51,46% dari pagu sebesar Rp.161,67 Milyar, realisasi tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp.3,58 Milyar atau 4,50% (yoy). Realisasi Dana Desa sebesar Rp.16,28 Milyar atau 76,08% dari pagu sebesar Rp.21,40 Milyar, realisasi Dana Desa mengalami kontraksi sebesar Rp.18,62 Milyar atau 53,35% (yoy).
“Sedangkan, untuk DAK Fisik sampai dengan 30 Juni 2026 belum ada yang disalurkan,” ungkapnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Humas KPPN Sinjai




















