DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak atau Multi Years Project (MYP) periode 2025-2027.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah proyek strategis, mulai dari peningkatan jalan sepanjang 1.000 kilometer, pembangunan jaringan irigasi yang ditargetkan mendukung 54.000 hektare lahan persawahan, hingga pembangunan dua rumah sakit regional di Kabupaten Gowa dan Luwu.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan program tersebut dibiayai melalui hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh proyek MYP ditargetkan dapat diselesaikan pada 2027.
Menurut Andi Sudirman, penggunaan skema tahun jamak dipilih karena proyek infrastruktur berskala besar membutuhkan waktu pengerjaan yang lebih panjang dibandingkan pola penganggaran satu tahun.
Ia menyebut terdapat empat pertimbangan utama yang mendasari kebijakan tersebut.
Pertama, skema multiyears dinilai dapat memastikan proyek dikerjakan secara lebih utuh hingga seluruh fasilitas pendukungnya selesai. Hal itu terutama berlaku untuk pembangunan jalan dan fasilitas kesehatan yang tidak selalu dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran.
“Kalau kita mengerjakan secara multi years, pembangunannya bisa tuntas. Waktu satu tahun itu tidak cukup untuk membangun,” kata Andi Sudirman.
Ia mencontohkan pembangunan jalan yang dilakukan secara bertahap dalam penganggaran tahunan berpotensi menghasilkan perbedaan usia dan kualitas antarsegmen jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan celah yang berpotensi mempercepat kerusakan ketika terjadi perubahan cuaca.
Pertimbangan kedua adalah efisiensi proses pengadaan. Dengan menggunakan kontrak tahun jamak, pemerintah tidak perlu berulang kali melakukan proses lelang untuk pekerjaan yang sama dalam beberapa tahun anggaran.
Andi Sudirman menilai pengadaan satu paket pekerjaan bernilai besar lebih efisien dibandingkan memecahnya menjadi banyak paket kecil.
“Paling penting bahwa kita menghemat di tengah efisiensi. Satu kali lelang untuk nilai Rp500 miliar dibanding 10 kali lelang nilai Rp50 miliar itu jauh sangat berbeda,” ujarnya.
Pertimbangan ketiga berkaitan dengan kualitas pekerjaan. Menurutnya, nilai proyek yang besar memungkinkan kontraktor dengan kapasitas nasional ikut mengerjakan proyek infrastruktur di Sulsel.
Pemprov Sulsel, kata dia, juga mewajibkan adanya keterlibatan perusahaan lokal melalui penerapan local content sebesar 40 persen.
“Ketika paketnya besar, maka perusahaan yang masuk adalah rata-rata perusahaan yang standar nasional sehingga pembangunannya memang akan jauh lebih bagus,” jelasnya.
Pertimbangan terakhir menyangkut pengelolaan fiskal daerah. Skema multiyears memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembayaran berdasarkan kemampuan keuangan dan arus kas daerah.
Andi Sudirman mengatakan pola pembayaran dapat direncanakan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun sehingga kewajiban kepada kontraktor dapat disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah.
“Salah satu juga keunggulan karena kita bisa mengatur fiskal kita dalam pembayaran, cash flow bagaimana kita kemudian mereka menagih dan kita membayar,” katanya.
Pemprov Sulsel berharap pola tersebut dapat menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengurangi risiko gangguan pembayaran selama proyek berlangsung.
Dengan anggaran Rp3,7 triliun, program MYP menjadi salah satu instrumen utama Pemprov Sulsel untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur prioritas hingga 2027. (*/ril)
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















