DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menghabiskan sebagian besar perjalanan kariernya di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Kariernya dimulai sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Setelah itu, Suyudi dipercaya menduduki sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kapolsek Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pada 2011, ia mendapat kepercayaan sebagai Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.
Suyudi juga pernah mengisi sejumlah posisi di Bareskrim Polri. Pada 2020, ia tercatat menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut membuatnya menyandang pangkat brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.
Setahun kemudian, Suyudi ditunjuk sebagai Kapolda Banten. Pangkatnya kemudian meningkat menjadi inspektur jenderal atau jenderal bintang dua.
Program Saat Menjadi Kapolda Banten
Saat memimpin Polda Banten, Suyudi mendorong sejumlah program yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Beberapa di antaranya Warung Bhabinkamtibmas atau Warbin, Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian atau Pecak, serta Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran.
Program Warbin menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Bhabinkamtibmas dalam suasana informal.
Sementara program Poliran dirancang sebagai respons terhadap persoalan pengangguran di Banten. Suyudi ketika itu mendorong konsep 3M, yakni merekrut, melatih, dan menyalurkan.
“Maka salah satu solusi dengan melaksanakan 3M, yaitu merekrut, melatih, dan menyalurkan dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah hukum Polda Banten,” kata Suyudi.
Setahun Memimpin BNN
Karier Suyudi kemudian berlanjut di luar struktur Polri. Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Selama memimpin BNN, sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar dilakukan. Salah satunya operasi serentak di 34 provinsi pada 5-7 November 2025 yang menyasar 53 kawasan atau kampung rawan narkotika.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menangkap 1.259 orang. Petugas juga menyita 126.325,72 gram sabu, 126,32 kilogram ganja dan 1.428 butir ekstasi.
Barang bukti lain yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp1,54 miliar serta uang yang diduga palsu senilai Rp5,5 juta.
BNN juga melakukan penindakan di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Bahari di Jakarta.
Tangkap Buron Internasional
Di bawah kepemimpinan Suyudi, BNN turut menangkap buronan internasional Dewi Astutik alias PA di Kamboja pada Desember 2025.
Dewi disebut sebagai buronan terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar. Namanya telah masuk daftar red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi sejumlah institusi Indonesia dengan pihak berwenang di Kamboja, termasuk BNN, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Interpol Polri, Bea Cukai dan Kementerian Luar Negeri.
Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair
Pengungkapan besar lainnya terjadi pada Agustus 2026 di perairan Karimun, Kepulauan Riau. BNN mengamankan sekitar 2,6 ton metamfetamina cair dari sebuah kapal.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 10 awak kapal yang disebut berkewarganegaraan Myanmar.
Suyudi menyebut pengungkapan itu bukan sekadar soal jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga upaya mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar di tengah masyarakat.
“Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif,” ujar Suyudi.
Dorong Pengawasan Vape
Ketika memimpin BNN, Suyudi juga mendorong penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN menyoroti temuan zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan dalam produk tersebut.
Dalam pembahasan kebijakan tata kelola rokok elektrik pada September 2026, BNN menyampaikan sejumlah hasil pengungkapan barang terkait narkotika dan zat berbahaya sepanjang tahun berjalan.
Data BNN yang disampaikan dalam forum tersebut mencakup penyitaan ribuan cartridge vape serta berbagai jenis narkotika, termasuk ketamin dan metamfetamina cair.
Pendidikan dan Pengalaman
Di bidang pendidikan, Suyudi menyelesaikan pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018. Ia juga meraih gelar sarjana hukum dan magister sains.
Pada Januari 2026, Suyudi memperoleh gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara.
Dengan pengalaman di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, pemberantasan narkotika hingga jabatan strategis di lingkungan Polri, Suyudi kini kembali ke Mabes Polri untuk memimpin institusi tersebut sebagai Kapolri.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detik.com




















