DIKSIKU.com, Sinjai – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai memastikan pembayaran gaji 1.934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pendidikan telah terealisasi hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp10,9 miliar untuk membiayai gaji selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Kepala Disdik Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan pembiayaan gaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp8,8 miliar bersumber dari APBD, sedangkan Rp2,1 miliar lainnya dialokasikan melalui dana BOS.
Menurut Irwan, skema pembayaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing tenaga pendidik, khususnya terkait penerimaan tunjangan sertifikasi.
Guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, kata dia, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktunya menggunakan APBD. Sementara itu, guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi dibayarkan melalui dana BOS.
“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu sudah terbayar hingga Oktober 2026, baik yang bersumber dari APBD maupun BOS,” kata Irwan, Jumat (30/10/2026).
Meski pembayaran disebut telah terealisasi hingga Oktober, Disdik Sinjai tetap menyediakan saluran pengaduan bagi guru maupun tenaga kependidikan yang merasa belum menerima gaji sesuai haknya.
Irwan meminta tenaga pendidik yang mengalami kendala agar segera melapor ke kantor Disdik Sinjai atau menyampaikan langsung kepadanya. Laporan tersebut akan diperiksa untuk memastikan penyebab kendala dan menentukan tindak lanjut.
“Kami membuka ruang pengaduan apabila masih ada guru atau tenaga kependidikan yang belum menerima gaji. Silakan melapor agar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan pendidikan Kabupaten Sinjai dapat menerima haknya tanpa kendala. Kepastian pembayaran tersebut dinilai penting agar para tenaga pendidik dan kependidikan dapat menjalankan tugas secara optimal di satuan pendidikan masing-masing.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : Humas Sinjai




















