Disdik Sinjai Siapkan Rp10,9 Miliar, Gaji 1.934 PPPK Paruh Waktu Terbayar hingga Oktober 2026

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Sinjai Siapkan Rp10,9 Miliar, Gaji 1.934 PPPK Paruh Waktu Terbayar hingga Oktober 2026. (ist)

i

Disdik Sinjai Siapkan Rp10,9 Miliar, Gaji 1.934 PPPK Paruh Waktu Terbayar hingga Oktober 2026. (ist)

DIKSIKU.com, Sinjai – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai memastikan pembayaran gaji 1.934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pendidikan telah terealisasi hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp10,9 miliar untuk membiayai gaji selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

Kepala Disdik Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan pembiayaan gaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp8,8 miliar bersumber dari APBD, sedangkan Rp2,1 miliar lainnya dialokasikan melalui dana BOS.

Menurut Irwan, skema pembayaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing tenaga pendidik, khususnya terkait penerimaan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemkab Sinjai Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Ratnawati Arif Turun Memantau

Guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, kata dia, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktunya menggunakan APBD. Sementara itu, guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi dibayarkan melalui dana BOS.

“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu sudah terbayar hingga Oktober 2026, baik yang bersumber dari APBD maupun BOS,” kata Irwan, Jumat (30/10/2026).

Meski pembayaran disebut telah terealisasi hingga Oktober, Disdik Sinjai tetap menyediakan saluran pengaduan bagi guru maupun tenaga kependidikan yang merasa belum menerima gaji sesuai haknya.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Monev Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan

Irwan meminta tenaga pendidik yang mengalami kendala agar segera melapor ke kantor Disdik Sinjai atau menyampaikan langsung kepadanya. Laporan tersebut akan diperiksa untuk memastikan penyebab kendala dan menentukan tindak lanjut.

“Kami membuka ruang pengaduan apabila masih ada guru atau tenaga kependidikan yang belum menerima gaji. Silakan melapor agar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan pendidikan Kabupaten Sinjai dapat menerima haknya tanpa kendala. Kepastian pembayaran tersebut dinilai penting agar para tenaga pendidik dan kependidikan dapat menjalankan tugas secara optimal di satuan pendidikan masing-masing.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Humas Sinjai

Berita Terkait

Nyawa Melayang demi Kelestarian Hutan, Gubernur Sulsel Bantu Keluarga Petugas yang Gugur
Angka Kemiskinan Luwu Utara Turun Jadi 10,61 Persen, Pemda Perkuat Program Kesejahteraan
Kabar Baik Warga Luwu! Lapangan Pallempang Ditata dengan Anggaran Rp3,5 Miliar
Giring Apresiasi Makassar Gelar KMI 2026, Rekomendasi Pelaku Musik Bakal Diteruskan ke Presiden
PGRI Sidrap Lolos di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel, Bidik Tiket Nasional
Pemkab Selayar Matangkan RDTR Bontomatene, Siapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Sulsel Pastikan Jalan Rusak di Sisi Tol Ir. Sutami Segera Dibenahi
Jalan Lita–Manimpahoi Sinjai Capai 70 Persen, Akses Petani Segera Membaik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:41 WITA

Nyawa Melayang demi Kelestarian Hutan, Gubernur Sulsel Bantu Keluarga Petugas yang Gugur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:22 WITA

Disdik Sinjai Siapkan Rp10,9 Miliar, Gaji 1.934 PPPK Paruh Waktu Terbayar hingga Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11 WITA

Angka Kemiskinan Luwu Utara Turun Jadi 10,61 Persen, Pemda Perkuat Program Kesejahteraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WITA

Kabar Baik Warga Luwu! Lapangan Pallempang Ditata dengan Anggaran Rp3,5 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Giring Apresiasi Makassar Gelar KMI 2026, Rekomendasi Pelaku Musik Bakal Diteruskan ke Presiden

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:37 WITA

Pemkab Selayar Matangkan RDTR Bontomatene, Siapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Gubernur Sulsel Pastikan Jalan Rusak di Sisi Tol Ir. Sutami Segera Dibenahi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Jalan Lita–Manimpahoi Sinjai Capai 70 Persen, Akses Petani Segera Membaik

Berita Terbaru