Apresiasi BNNP Sulsel, Eka Handayani Minta Kasus Bandar Sabu di Bone Diatensi

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Wartawan Independen Bone, Eka Handayani. (ist)

i

Ketua Wartawan Independen Bone, Eka Handayani. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Ketua Wartawan Independen Bone (WIB), Eka Handayani, mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang menangkap bandar narkotika kelas kakap di Kabupaten Bone.

Karena menurutnya, tingkat peredaran narkoba di Kabupaten Bone terbilang tinggi, dan masuk dalam zona merah kejahatan narkoba. Namun ironisnya, petugas di Bone tidak pernah menangkap bandar barang haram tersebut.

“Kalau ada yang ditangkap, paling pelaku sabu kelas teri, setingkat kurir, pemakai, dan penjual yang kecil-kecil, tidak pernah bandar,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari itu kata Eka, penangkapan  terduga bandar sabu John oleh BNNP Sulsel  merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Pun sebagai sebuah tamparan bagi institusi BNN dan Polri yang ada di Kabupaten Bone.

Baca Juga :  Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

“Kenapa setiap bandar besar (di Bone), ditangkapnya selalu oleh aparat luar? Sama dengan (penangkapan) Saddang (bandar sabu asal Bone) kemarin,” ujarnya.

Lebih lanjut Caleg DPRD Bone dari Partai PKS itu mengatakan, keterlibatan Jhon di dalam bisnis peredaran barang haram narkotika sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Bone.

“Yang jadi pertanyaan, Bone kan juga ada BNN dan Sat Narkoba, kenapa tidak tersentuh?,” pungkasnya.

Eka meminta agar kasus penangkapan bandar sabu kelas kakap ini diatensi dan dikawal dengan baik, agar semua yang terlibat dalam jaringannya dapat ditangkap.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Sabu di Bajoe

Diberitakan sebelumnya, BNNP Sulsel melakukan penggeledahan di ruko milik Jhon yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Watampone, Kabupaten Bone. Jumat (19/1/2024) sore.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian pengembangan kasus narkoba yang melibatkan owner Toko Duta Logam, Jhon.

Usai melakukan penggeledahan, personel BNNP Sulawesi Selatan menggiring Jhon  yang saat itu mengenakan topi dan masker, dari dalam ruko menuju ke mobil Avansa berplat merah dengan nomor polisi DW 1726 A .

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA