Momentum May Day 2024, DPRD Kutim Terima Aspirasi Buruh

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kutim dan buruh menandatangani nota kesepahaman. (ist)

i

DPRD Kutim dan buruh menandatangani nota kesepahaman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menerima aspirasi buruh yang menggelar aksi damai dalam momentum hari buruh (May Day), di kantor DPRD Kutim, Rabu (3/5/2024).

Hadir menerima aspirasi Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, bersama Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Selain di kantor DPRD Kutim, ratusan buruh serikat yang tergabung dalam sejumlah aliansi itu melakukan orasi dan aksi damai di perkantoran Pemkab Kutim.

“Kami fasilitasi dan memanggil mereka berdialog dalam ruangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar.

Baca Juga :  Pencapaian Global, Makassar Masuk Best City In The World 2024

Dialog dan hearing sangat alot. Pertemuan yang dilakukan sejak pukul 11.40 Wita berlangsung hingga pukul 16.20 Wita. Para anggota buruh secara bergantian menyampaikan keluh kesahnya. Mulai dari persoalan buruh dengan perusahaan hingga persiapan harga bahan bakar minyak (BBM).

Meski begitu, pertemuan legislatif dengan buruh menuai sejumlah kesepakatan. Bahkan dalam pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD, Pemda dan Serikat Buruh.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang turut diundang dalam hearing buruh, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan para pendemo.

“Kami sudah dengarkan orasi mereka bahkan sudah berdialog, semua itu adalah hal yang biasa terjadi. Yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti laporannya dengan syarat, harus tertulis dan akurat datanya, sehingga perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengam serikat buruh dapat kami panggil dan beri teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasmidi Bulang.

Baca Juga :  TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP

Ketua DPD Golkar Kutim itu menginginkan, para buruh dari berbagai bidang pekerjaan bisa mendapatkan kesejahteraan sesuai taraf hidup yang dibutuhkan. Apalagi, masyarakat di Kutai Timur tidak sedikit yang bekerja di sebuah perusahaan tambang, perkebunan dan lainnya yang perlu mendapat perhatian. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA