DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan angkat suara terkait dua proyek Multi Years Contract (MYC) yakni pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar Moderen Kecamatan Sangatta Selatan, belum rampung hingga kini.
Dijelaskannya, proyek yang memiliki anggaran kurang lebih Rp65 miliar tersebut belum selesai lantaran disebabkan faktor teknis, dan kemungkinan persoalan hukum.
“Sebetulnya bukan proyek gagal. Akan tetapi terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Detailnya bisa dikonfirmasi melalui dinas terkait,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Sepengetahuan Agusriansyah, faktor penghambat berlanjutnya dua proyek tersebut lantaran terdapat opsi-opsi penempatan pembangunan.
“Ada yang menginginkan di tempat sekarang, dan ada juga yang ingin pindah lokasi,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, dua program MYC bukanlah kegagalan pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu wajar saja terjadi lantaran disebabkan kendala-kendala di lapangan.
“Lumrah terjadi dan sebuah dinamika. Banyak ditemui pada pengerjaan program lainnya yang telah dicanangkan, dan proses pembangunannya juga terbilang lambat,” katanya.
Meski demikian, Agusriansyah mendorong pemerintah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tersebut tetap bisa diwujudkan “Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” tambahnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah