Agusriansyah Angkat Bicara Soal Dua Proyek MYC di Kutim Belum Rampung

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan angkat suara terkait dua proyek Multi Years Contract (MYC) yakni pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar Moderen Kecamatan Sangatta Selatan, belum rampung hingga kini.

Dijelaskannya, proyek yang memiliki anggaran kurang lebih Rp65 miliar tersebut belum selesai lantaran disebabkan faktor teknis, dan kemungkinan persoalan hukum.

“Sebetulnya bukan proyek gagal. Akan tetapi terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Detailnya bisa dikonfirmasi melalui dinas terkait,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Penerapan Sistem KRIS, Yakin RS Lokal Siap Tingkatkan Standar Pelayanan

Sepengetahuan Agusriansyah, faktor penghambat berlanjutnya dua proyek tersebut lantaran terdapat opsi-opsi penempatan pembangunan.

“Ada yang menginginkan di tempat sekarang, dan ada juga yang ingin pindah lokasi,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, dua program MYC bukanlah kegagalan pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu wajar saja terjadi lantaran disebabkan kendala-kendala di lapangan.

Baca Juga :  Dewan Kutim Perjuangkan Pemerataan Jaringan Internet Hingga ke Pelosok

“Lumrah terjadi dan sebuah dinamika. Banyak ditemui pada pengerjaan program lainnya yang telah dicanangkan, dan proses pembangunannya juga terbilang lambat,” katanya.

Meski demikian, Agusriansyah mendorong pemerintah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tersebut tetap bisa diwujudkan “Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru