Meresahkan, Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Tertibkan Badut di Simpang Lampu Merah

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah mendapat kritik dari DPRD Kutim. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. (foto ilustrasi : int)

i

Aktivitas badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah mendapat kritik dari DPRD Kutim. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. (foto ilustrasi : int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, mendesak pemerintah menertibkan terhadap badut yang beraktivitas di persimpangan lampu merah.

Karena menurutnya, aktivitas badut tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban. Namun ia meminta, penertiban dilakukan secara persuasif.

“Pemerintah maupun instansi terkait harus melakukan penertiban. Perlu dilakukan pendekatan untuk kemudian diberi pembinaan,” ucap politikus Partai Gerindra itu beberapa waktu lalu kepada awak media.

Fenomena badut tidak hanya terjadi di Kutai Timur. Namun juga hadir di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Novel menilai, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan ketertiban dan kenyamanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Di Usia 24 Tahun, Alfin Rausan Fikry Resmi Masuki DPRD Bontang Dengan Misi Besar

“Harus bisa diberikan solusi. Apakah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka atau ada upaya lain untuk memberdayakan para badut, sehingga tidak lagi melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah,” katanya.

Dia menjelaskan, ketegasan pemerintah diperlukan untuk mencegah para badut berkeliaran. Bahkan tak dipungkiri, aktivitas mereka meresahkan warga maupun pengendara di jalanan. “Ini juga penting. Jangan memberi uang kepada mereka. Tetapi diberi peluang untuk bisa bekerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Terjajah Kegelapan, Dewan Kutim Perjuangkan Listrik 24 Jam di Tepian Raya dan Tepian Madani

Persoalan badut di Kutai Timur beberapa tahun terakhir masih menjadi momok masyarakat. Novel menyoal keaktifan dan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban. Jika dibiarkan, aktivitas mereka tentu terus berlanjut.

“Saya rasa kita sepakat itu, dan harus ditertibkan. Tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Pemerintah harus mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru