Antisipasi Kerumunan Saat Kebakaran, Dewan Kutim Dorong Disdamkartan Aktif Sosialisasi

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sobirin. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sobirin. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kebiasaan masyarakat berkerumun saat terjadinya peristiwa kebakaran menuai atensi anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya kebiasaan tersebut harus diubah. Karena selain mengganggu aktivitas pemadaman api, juga membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, anggota DPRD Kutim Sobirin mendorong Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) untuk aktif melakukan sosialisasi terkait kebakaran terhadap masyarakat, sehingga upaya pemadaman api berjalan maksimal dan tidak terhambat kerumunan warga.

“Harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Supaya tidak ramai-ramai datang ke lokasi saat terjadi kebakaran. Meski niatnya untuk membantu, tapi sangat menghambat petugas kebakaran dalam memadamkan api,” jelasnya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Ramai-ramai datang ke lokasi, lanjut Sobirin justru menghalangi akses armada kebakaran tiba memadamkan api. “Kalau membantu memadamkan api, ya, enggak masalah. Tapi ini justru hanya menonton kebakaran dan membuat petugas kesulitan melancarkan aktivitasnya,” sambungnya.

Kebakaran di wilayah Kota Sangatta kerap terjadi di kawasan padat pemukiman. Sehingga armada kebakaran memerlukan akses yang bebas hambatan untuk menuju lokasi. Sejauh ini, kata Sobirin, masyarakat memadati lokasi kebakaran hanya untuk memotret momen-momen kebakaran yang sangat tidak urgensi untuk dilakukan.

Baca Juga :  Semangat Baru di Tahun 2025, Ketua PKK Makassar Serukan Kolaborasi dan Kebersamaan

Sobirin menginginkan agar ke depannya tidak ada lagi kerumunan warga saat terjadi kebakaran. Hal itu ditegaskan demi keselamatan nyawa dan harta benda bagi korban. Tentu petugas kebakaran lebih cepat melakukan pemadaman jika minim hambatan di suatu lokasi kejadian.

“Saya harap masyarakat bisa diajak kerja sama. Karena kasihan petugasnya, lambat dalam menangani kebarakaran bisa saja jadi bulan-bulanan bagi pemilik rumah, karena tidak becus dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.(adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA