Mudahkan Layanan Pembuatan E-KTP, DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Bentuk UPT

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Namun masih banyak warga yang terkesan acuh tak acuh untuk membuat identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Banyak hal yang mempengaruhi sikap acuh tak acuh tersebut, di antaranya karena kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri, antrian panjang yang kerap terjadi di kantor Disdukcapil, ketersediaan blangko, hingga dugaan pungutan liar oleh staf pelayanan administrasi kependudukan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar, mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di setiap kecamatan.

Baca Juga :  Adi Sutianto Dorong Penataan Ruang Untuk Tarik Investasi Asing ke Kutim

“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang secara khusus menangani perekaman e-KTP. Dan tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” jelasnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Pelayanan tersebut, lanjut Mazwar tentu mempermudah masyarakat. Meski begitu, ia menyadari dalam merealisasikannya tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebab perlu mempersiapkan kantor dan tenaga kerja untuk mengisi UPT tersebut.

Mazwar mengatakan, DPRD Kutim akan mendukung jika pemerintah melakukan hal tersebut. Karena kata dia, peningkatan pelayanan tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi tugas pemerintah daerah. Persoalan UPT tersebut telah lama disuarakan, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Agusriansyah Ridwan Desak Realisasi Wisata Percontohan di Kutim

Ia dan anggota DPRD Kutim lainnya getol mengusulkan pembentukan UPT itu. Salah satu tujuannya untuk menghentikan aktivitas calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga. Bahkan dirinya mendapat informasi jika ada yang menyalahgunakan jabatan sebagai orang dalam.

“Hal-hal seperti ini laporkan saja. Tentu kami akan menindaklanjuti dan membantu membawa ke proses hukum jika memang ada yang terjadi. Karena aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan,” tegas politkus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru