DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2025

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

i

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-31, membahas penyampaian nota pengantar rancangan keuangan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementar (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, Kamis (11/7/2024).

Rapat paripurna ini dihelat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kutim, diikuti Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam amanatnya, Joni menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD. Menjadi pedoman dalam merumuskan rencana kerja dan anggaran satu kerja di perangkat daerah.

Baca Juga :  Ribuan Honorer Terangkat P3K, Ketua DPRD Kutim : Harus Tunjukkan Kinerja Terbaik

“Dokumen (rancangan KUA dan PPAS) ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, serta asumsi dasar untuk satu tahun anggaran,” terang Joni.

Dengan adanya rancangan KUA dan PPAS ini, perencanaan pembangunan dan keuangan diharapkan dapat berjalan dengan baik, sinergis, dan terarah untuk meningkatkan laju pembangunan di Kutai Timur.

Joni menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD,” jelas Joni,

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bontang Mediasi Sengketa 10 Tahun antara PT Gelora dan Pemkot

Rapat Paripurna Ke-31 ini menandai komitmen DPRD Kutai Timur dalam mengawal proses penyusunan APBD tahun 2025 yang transparan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan rencana pembangunan dan alokasi anggaran dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur secara maksimal.

Keterlibatan aktif DPRD, pemerintah daerah, dan OPD dalam penyusunan KUA dan PPAS memastikan bahwa program-program yang diusulkan dan dijalankan dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru