DPRD Kutim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2025

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

i

Suasana rapat paripurna ke-31 DPRD Kutim membahas nota penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2025, Kamis (12/7). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-31, membahas penyampaian nota pengantar rancangan keuangan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementar (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, Kamis (11/7/2024).

Rapat paripurna ini dihelat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kutim, diikuti Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam amanatnya, Joni menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD. Menjadi pedoman dalam merumuskan rencana kerja dan anggaran satu kerja di perangkat daerah.

“Dokumen (rancangan KUA dan PPAS) ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, serta asumsi dasar untuk satu tahun anggaran,” terang Joni.

Dengan adanya rancangan KUA dan PPAS ini, perencanaan pembangunan dan keuangan diharapkan dapat berjalan dengan baik, sinergis, dan terarah untuk meningkatkan laju pembangunan di Kutai Timur.

Joni menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD,” jelas Joni,

Baca Juga :  Sekretaris Dewan Hadiri Rapat Peringatan Hari Jadi Sinjai Yang Ke-460

Rapat Paripurna Ke-31 ini menandai komitmen DPRD Kutai Timur dalam mengawal proses penyusunan APBD tahun 2025 yang transparan. Melalui kesepakatan ini, diharapkan rencana pembangunan dan alokasi anggaran dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kutai Timur secara maksimal.

Keterlibatan aktif DPRD, pemerintah daerah, dan OPD dalam penyusunan KUA dan PPAS memastikan bahwa program-program yang diusulkan dan dijalankan dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA