Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Isu praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani.

Isu yang meresahkan ini diungkapkan Leni setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungli yang dilakukan oleh oknum di beberapa sekolah.

Leni Angriani mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sering terjadi dalam pelayanan pendidikan, di mana para oknum memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan ilegal dari masyarakat.

Ia bahkan mempertanyakan pelaksanaan program pendidikan gratis di Kutim yang seharusnya tidak memungut biaya bagi para pelajar.

“Pendidikan gratis seharusnya benar-benar diterapkan tanpa ada pungutan biaya apapun. Namun, yang terjadi saat ini, kami masih menerima banyak laporan tentang pungutan liar yang membebani orang tua murid,” ujar Leni dengan tegas.

Dalam upayanya untuk memberantas praktik pungli, Leni mendorong agar ada penyusunan kebijakan tegas yang secara eksplisit melarang pungutan liar di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan gratis di sekolah negeri dapat diterapkan dengan benar, dan menghapuskan beban finansial yang tidak sah yang kerap kali memberatkan orang tua murid.

Leni menegaskan bahwa praktik pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” tuturnya.

Dirinya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini. Leni menekankan pentingnya penyusunan kebijakan tegas yang melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah, serta penerapan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” sambung Leni.

Baca Juga :  Fraksi KIR Dorong Pemkab Pedomani RPJMD, Bupati Kutim Janji Akan Konsisten

Selain itu, Leni juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, transparansi ini akan membantu memastikan bahwa kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya pungli di masa depan.

“Ini bisa menjadi pelajaran untuk masa depan pendidikan di Kutai Timur. Kami perlu memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terbebani oleh pungutan liar,” tambahnya.

Isu pungli di sekolah-sekolah memang menjadi perhatian serius banyak pihak, terutama para orang tua yang menginginkan pendidikan gratis bagi anak-anak mereka.

Dengan adanya kebijakan yang tegas dan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik pungli dapat dihentikan dan pendidikan gratis benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA