Faizal Rachman : Banyak Perusahan Sawit di Kutim Tanpa Lahan Sendiri, Tapi Untungkan Petani

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari anggota DPRD, Faizal Rachman. Menurutnya, dari sekitar 38 perusahaan sawit yang ada, beberapa di antaranya tidak memiliki lahan sendiri dan malah mengandalkan lahan milik petani.

“Meskipun memiliki izin operasi, ternyata ada perusahaan sawit yang tidak memiliki lahan sendiri,” jelas Faizal Rachman, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Meski demikian, Faizal Rachman mencatat sisi positifnya. Para petani mandiri kini bisa menjual hasil panennya langsung kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pengembangan kebun kelapa sawit sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dulu petani sering kali mengalami kerugian. Mereka bahkan terpaksa membakar kebun karena harga sawit sangat rendah, sekitar Rp 500 per kilogram. Itu tidak sebanding dengan beban produksi,” ungkapnya.

Namun, situasi kini telah berubah. Harga kelapa sawit saat ini mencapai Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram. Faizal Rachman berharap para petani mandiri dapat termotivasi kembali untuk membudidayakan kelapa sawit, dan memanfaatkan lahan mereka demi kesejahteraan di masa depan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Dorong Transparansi Dalam Penyaluran Beasiswa di Kutim

Kelapa sawit di Kutim kini menjadi salah satu wilayah perkebunan terbesar di Kalimantan Timur. “Namun, harus menunggu sekitar 4 hingga 5 tahun untuk melihat hasilnya jika baru mulai menanam kelapa sawit,” tambahnya.

Dengan dorongan untuk pengembangan yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa sawit di Kutim dapat terjamin. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA