Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa operasi pertambangan sulit dikendalikan secara langsung, karena perizinan kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kita langsung menghentikan produksi suatu perusahaan. Dulu memang perizinan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tetapi kini tidak lagi,” jelas Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, kepada awak media.

Baca Juga :  Dispora Makassar Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Tangguh dan Prestasi Global

Tambang batu bara masih menjadi sektor primadona di Kutim, meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak negatifnya. Di sisi lain, Faizal mengakui bahwa industri ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Dia berharap perusahaan tambang, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru, dapat menjaga ekosistem alam dan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis setelah tambang tersebut tidak beroperasi.

“Visi misi Kutim juga mencakup pengembangan agrobisnis. Jadi, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi ke depannya,” tambah Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja APBD 2023, Berharap Tepat Sasaran

Faizal juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Meskipun penindakan mungkin terbatas, ia berharap perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.

Dengan dorongan untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif pertambangan batu bara dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bagi daerah dan masyarakat tetap terjaga. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru