Dewan Kutim Apresiasi Masyarakat Adat Wahea Jadi Pelindung Hijau di Tengah Serbuan Industri

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kawasan hutan lindung Wahea di Kutai Timur (Kutim) berdiri sebagai benteng terakhir terhadap ekspansi tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang meluas di wilayah tersebut.

Meskipun aktivitas industri mengancam hutan-hutan lain dengan konversi lahan, masyarakat adat Wahea tetap teguh dalam mempertahankan kelestarian kawasan mereka.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, memberikan pujian tinggi kepada masyarakat adat atas dedikasi mereka dalam melindungi hutan Kalimantan dari kerusakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meskipun beberapa perusahaan tambang telah berusaha masuk ke daerah tersebut, masyarakat adat secara konsisten menolak izin dan menjaga wilayah mereka.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia dari PPI

“Beberapa perusahaan tambang sudah mencoba mengakses area ini, tetapi semua usaha mereka gagal. Ini adalah contoh luar biasa tentang bagaimana masyarakat adat memainkan peran penting dalam melestarikan hutan,” kata Faizal saat berbicara dengan awak media.

Dukungan terhadap masyarakat adat Wahea juga datang dari luar negeri. Langkah mereka dalam menjaga hutan tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia secara keseluruhan dengan kontribusi oksigen yang dihasilkan.

Bahkan, beberapa negara memberikan penghargaan berupa dana kepada masyarakat adat sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka.

Baca Juga :  Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

“Keberanian mereka dalam mempertahankan wilayah hutan patut diacungi jempol. Harapan kami adalah agar kawasan hutan lain di Kutim juga bisa dilestarikan dengan semangat yang sama,” tandasnya.

Faizal juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas tambang dan perkebunan. Salah satu kendala utama adalah perizinan pinjam pakai kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ketika izin tersebut dipegang oleh investor, Pemkab dan DPRD tidak memiliki banyak opsi untuk mengintervensi,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru