Dukung 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim, Fraksi PDI Perjuangan Beri Sejumlah Catatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim.

Dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kutim itu, fraksi PDI Perjuangan menyebut Raperda usulan Pemkab itu dianggap penting untuk ditindaklanjuti pembahasannya.

Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum harus digenjot pembahasannya sehingga segera menjadi payung hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rahman menyampaikan poin demi poin yang mendasari pentingnya aturan tersebut untuk disahkan menjadi sebuah payung hukum.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar RDP Bahas Realisasi Beasiswa dan Fasilitas Asrama Mahasiswa

Untuk Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, terdapat salah satu poin penting yang disampaikan Faizal. Kata dia, raperda tersebut merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting, nyawa masyarakat.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum, Lanjut Faizal menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Jauh di Bawah Target, Dewan Kutim Pertanyakan Sumbangsih BUMD dan Perusda

Meski begitu, Faizal Rahman menggarisbawahi sejumlah pion dalam mewujudkan dua raperda tersebut. Di antaranya dukungan dan apresiasi, peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta sosialisasi dan edukasi.

“Fraksi PDJ Perjuangan meminta sebelum merumuskan dan mengesahkan perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli hak asasi manusia (HAM),” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA