Dukung 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim, Fraksi PDI Perjuangan Beri Sejumlah Catatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi PDI Perjuangan sampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim.

Dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kutim itu, fraksi PDI Perjuangan menyebut Raperda usulan Pemkab itu dianggap penting untuk ditindaklanjuti pembahasannya.

Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum harus digenjot pembahasannya sehingga segera menjadi payung hukum.

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rahman menyampaikan poin demi poin yang mendasari pentingnya aturan tersebut untuk disahkan menjadi sebuah payung hukum.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

Untuk Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, terdapat salah satu poin penting yang disampaikan Faizal. Kata dia, raperda tersebut merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting, nyawa masyarakat.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum, Lanjut Faizal menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja APBD 2023, Berharap Tepat Sasaran

Meski begitu, Faizal Rahman menggarisbawahi sejumlah pion dalam mewujudkan dua raperda tersebut. Di antaranya dukungan dan apresiasi, peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta sosialisasi dan edukasi.

“Fraksi PDJ Perjuangan meminta sebelum merumuskan dan mengesahkan perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli hak asasi manusia (HAM),” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru