Realisasi PAD Jauh di Bawah Target, Dewan Kutim Pertanyakan Sumbangsih BUMD dan Perusda

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin (kacamata). (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Muhammad Amin (kacamata). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutim, Muhammad Amin, mempertanyakan faktor penyumbang realisasi PAD, bersumber dari hasil kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) atau tidak, atau malah dari faktor lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Amin, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) lantaran realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2023 masih jauh dari target.

Dari target PAD sebesar Rp787,53 miliar, namun yang terealisasi hanya 44,76 persen atau Rp352,46 miliar. Menurutnya, publik mesti mengetahui bahwa realisasi PAD ini secara dominan pemasukannya dari BUMN dan Perusda, atau tidak.

” Atau malah faktor lain yang lebih signifikan,” kata Amin dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama,  Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).

Baca Juga :  Dewan Tekankan Pentingnya Raperda HIV/AIDS Untuk Perlindungan Masyarakat Kutim

Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi lebih jauh terkait realisasi PAD yang berjalan sejauh ini, sehingga tidak hanya menunggu dari hasil kinerja BMUD dan Perusda saja. Melainkan dapat lebih dioptimalisasikan pada sektor pemungutan pajak derah, retribusi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Pengembangan sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi sumber pendapatan baru yang potensial bagi daerah,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait kewajiban pemerintah terhadap hutang daerah yang perlu diselesaikan. Ia merincikan sampai dengan 31 Desember 2023, hutang Kutai Timur tercatat sebesar Rp189.66 miliar.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Serukan Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

Terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek Rp160,44 miliar.

“Fraksi Demokrat perlu mengingatkan Pemerintah Daerah pentingnya menyelesaikan kewajiban terkait hutang. Kita berharap ini dapat diselesaikan 100 persen,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap program-program kerja Pemerintah Kutai Timur ke depan lebih memfokuskan pada efisiensi dan kebutuhan mendasar yang ada pada masyarakat.

Terutama dalam hal pemerataan infrastruktur dasar, seperti akses jalan darat, pelabuhan, bandara dan juga kebutuhan jaringan internet hingga ke daerah pelosok. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru