Lindungi Petani dari Kerugian, Dewan Kutim Usulkan Asuransi Gagal Panen Untuk Petani

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyerukan pentingnya penerapan asuransi gagal panen bagi petani di daerah Kutim. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi petani, sekaligus memotivasi mereka dalam mengembangkan sektor pertanian.

Usulan ini disampaikan Faizal setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, di mana ia melihat langsung penerapan kebijakan serupa yang telah sukses diterapkan di sana.

“Di Bali, dua peraturan daerah (perda) terkait perlindungan lahan dan asuransi gagal panen sudah berjalan dengan baik. Kami percaya kebijakan ini bisa diadopsi di Kutim untuk mendukung para petani,” ungkap Faizal kepada awak media.

Faizal menjelaskan bahwa dua perda tersebut mencakup perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, serta pemberian jaminan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen.

Baca Juga :  PAD Makassar Capai Rp 1,305 Triliun, Pemkot Optimis Target Tercapai

Menurutnya, adanya asuransi ini akan meringankan beban kerugian yang biasanya harus ditanggung sepenuhnya oleh petani.

“Jika petani terlindungi asuransi, mereka tidak perlu takut untuk berinvestasi lebih besar dalam usaha pertanian mereka,” tegas Faizal.

Faizal juga menyarankan agar pemerintah Kutim melakukan kajian mendalam terkait implementasi asuransi gagal panen ini. Ia mengusulkan agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim dapat dilibatkan dalam pendampingan teknis.

Ia menekankan bahwa meskipun infrastruktur penting, mendukung pengembangan agrobisnis juga harus menjadi prioritas utama.

“Dengan anggaran yang cukup besar, Kutim seharusnya siap mengalokasikan sebagian untuk melindungi dan mengembangkan sektor pertanian,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Baca Juga :  Perampokan Brutal Hantui Warga, Ketua DPRD Kutim Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Meski demikian, Faizal mengakui bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan sektor pertanian di Kutim. Ia memberi contoh upaya yang telah dilakukan di Kaubun, daerah pemilihannya, di mana lahan-lahan pertanian yang potensial terus mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian.

“Lahan-lahan pertanian yang masih potensial harus terus didukung agar bisa menghasilkan produk pertanian yang unggul,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan asuransi gagal panen, diharapkan para petani di Kutim dapat lebih berani dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor agrobisnis. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru