Lindungi Petani dari Kerugian, Dewan Kutim Usulkan Asuransi Gagal Panen Untuk Petani

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyerukan pentingnya penerapan asuransi gagal panen bagi petani di daerah Kutim. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi petani, sekaligus memotivasi mereka dalam mengembangkan sektor pertanian.

Usulan ini disampaikan Faizal setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, di mana ia melihat langsung penerapan kebijakan serupa yang telah sukses diterapkan di sana.

“Di Bali, dua peraturan daerah (perda) terkait perlindungan lahan dan asuransi gagal panen sudah berjalan dengan baik. Kami percaya kebijakan ini bisa diadopsi di Kutim untuk mendukung para petani,” ungkap Faizal kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal menjelaskan bahwa dua perda tersebut mencakup perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, serta pemberian jaminan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen.

Baca Juga :  DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

Menurutnya, adanya asuransi ini akan meringankan beban kerugian yang biasanya harus ditanggung sepenuhnya oleh petani.

“Jika petani terlindungi asuransi, mereka tidak perlu takut untuk berinvestasi lebih besar dalam usaha pertanian mereka,” tegas Faizal.

Faizal juga menyarankan agar pemerintah Kutim melakukan kajian mendalam terkait implementasi asuransi gagal panen ini. Ia mengusulkan agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim dapat dilibatkan dalam pendampingan teknis.

Ia menekankan bahwa meskipun infrastruktur penting, mendukung pengembangan agrobisnis juga harus menjadi prioritas utama.

“Dengan anggaran yang cukup besar, Kutim seharusnya siap mengalokasikan sebagian untuk melindungi dan mengembangkan sektor pertanian,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Baca Juga :  Dewan Kutim Kritisi Perda Mandul, Sentil Pembuat Kebijakan Tidak Taat Aturan

Meski demikian, Faizal mengakui bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan sektor pertanian di Kutim. Ia memberi contoh upaya yang telah dilakukan di Kaubun, daerah pemilihannya, di mana lahan-lahan pertanian yang potensial terus mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian.

“Lahan-lahan pertanian yang masih potensial harus terus didukung agar bisa menghasilkan produk pertanian yang unggul,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan asuransi gagal panen, diharapkan para petani di Kutim dapat lebih berani dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor agrobisnis. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru