DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyerukan pentingnya penerapan asuransi gagal panen bagi petani di daerah Kutim. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi petani, sekaligus memotivasi mereka dalam mengembangkan sektor pertanian.
Usulan ini disampaikan Faizal setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, di mana ia melihat langsung penerapan kebijakan serupa yang telah sukses diterapkan di sana.
“Di Bali, dua peraturan daerah (perda) terkait perlindungan lahan dan asuransi gagal panen sudah berjalan dengan baik. Kami percaya kebijakan ini bisa diadopsi di Kutim untuk mendukung para petani,” ungkap Faizal kepada awak media.
Faizal menjelaskan bahwa dua perda tersebut mencakup perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, serta pemberian jaminan asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen.
Menurutnya, adanya asuransi ini akan meringankan beban kerugian yang biasanya harus ditanggung sepenuhnya oleh petani.
“Jika petani terlindungi asuransi, mereka tidak perlu takut untuk berinvestasi lebih besar dalam usaha pertanian mereka,” tegas Faizal.
Faizal juga menyarankan agar pemerintah Kutim melakukan kajian mendalam terkait implementasi asuransi gagal panen ini. Ia mengusulkan agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim dapat dilibatkan dalam pendampingan teknis.
Ia menekankan bahwa meskipun infrastruktur penting, mendukung pengembangan agrobisnis juga harus menjadi prioritas utama.
“Dengan anggaran yang cukup besar, Kutim seharusnya siap mengalokasikan sebagian untuk melindungi dan mengembangkan sektor pertanian,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Meski demikian, Faizal mengakui bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan sektor pertanian di Kutim. Ia memberi contoh upaya yang telah dilakukan di Kaubun, daerah pemilihannya, di mana lahan-lahan pertanian yang potensial terus mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian.
“Lahan-lahan pertanian yang masih potensial harus terus didukung agar bisa menghasilkan produk pertanian yang unggul,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan asuransi gagal panen, diharapkan para petani di Kutim dapat lebih berani dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor agrobisnis. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah