Ketua DPRD Kutim Kritik Tajam Sekda : Absennya Perlambat Pembahasan APBD 2025

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, melayangkan kritik tajam kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizal Hadi, atas ketidakhadirannya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025, pada Senin (29/7/2024).

Sebagai Ketua TAPD, kehadiran Rizal Hadi seharusnya menjadi kunci dalam pembahasan anggaran. Namun, absennya Rizal dianggap memperlambat proses yang sangat krusial ini.

Joni mengungkapkan bahwa Sekda hanya mengutus perwakilan, sementara Tim Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari anggota legislatif menolak melanjutkan rapat tanpa kehadiran Ketua TAPD. Akibatnya, rapat tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga :  Wujud Transparansi, DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Kehadiran Sekda sangat penting karena beliau adalah pengambil keputusan utama dalam TAPD. Kami tidak menerima alasan konkret mengenai ketidakhadirannya, hanya dikabarkan ada urusan lain,” kata Joni dengan nada kecewa saat diwawancara oleh awak media.

Joni menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang untuk memastikan kehadiran Sekda. “Kami telah menetapkan agenda baru pada Selasa, 30 Juli 2024. Jika Sekda tidak hadir, maka pengesahan APBD akan tertunda. Ketua TAPD adalah penentu akhir, dan tanpa kehadiran beliau, proses ini tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Tawarkan Solusi Berbasis Kearifan Lokal Untuk Selesaikan Sengketa Lahan

Ketua DPRD berharap agar proses ini tidak terhambat lebih lanjut dan segera diselesaikan. “Kami juga akan membahas KUA dan PPAS untuk APBD perubahan 2024 pada 31 Juli ini. Semua pembahasan harus dipercepat karena penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025 sudah harus dilakukan pada pekan kedua bulan Agustus,” tambah Joni.

Dengan harapan agar seluruh proses berjalan lancar, Joni menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran pengesahan anggaran yang sangat penting bagi pembangunan Kutim. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru