Ketua DPRD Kutim Kritik Tajam Sekda : Absennya Perlambat Pembahasan APBD 2025

- Editor

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, melayangkan kritik tajam kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizal Hadi, atas ketidakhadirannya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025, pada Senin (29/7/2024).

Sebagai Ketua TAPD, kehadiran Rizal Hadi seharusnya menjadi kunci dalam pembahasan anggaran. Namun, absennya Rizal dianggap memperlambat proses yang sangat krusial ini.

Joni mengungkapkan bahwa Sekda hanya mengutus perwakilan, sementara Tim Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari anggota legislatif menolak melanjutkan rapat tanpa kehadiran Ketua TAPD. Akibatnya, rapat tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

“Kehadiran Sekda sangat penting karena beliau adalah pengambil keputusan utama dalam TAPD. Kami tidak menerima alasan konkret mengenai ketidakhadirannya, hanya dikabarkan ada urusan lain,” kata Joni dengan nada kecewa saat diwawancara oleh awak media.

Joni menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang untuk memastikan kehadiran Sekda. “Kami telah menetapkan agenda baru pada Selasa, 30 Juli 2024. Jika Sekda tidak hadir, maka pengesahan APBD akan tertunda. Ketua TAPD adalah penentu akhir, dan tanpa kehadiran beliau, proses ini tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislator Rustam Apresiasi Kinerja Pemkot Bontang Tangani Banjir

Ketua DPRD berharap agar proses ini tidak terhambat lebih lanjut dan segera diselesaikan. “Kami juga akan membahas KUA dan PPAS untuk APBD perubahan 2024 pada 31 Juli ini. Semua pembahasan harus dipercepat karena penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025 sudah harus dilakukan pada pekan kedua bulan Agustus,” tambah Joni.

Dengan harapan agar seluruh proses berjalan lancar, Joni menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran pengesahan anggaran yang sangat penting bagi pembangunan Kutim. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru