Paripurna ke-25 DPRD Kutim, Asisten 1 Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

i

Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi soal dua buah raperda. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Kutai Timur (Kutim), yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum, mendapat respon positif dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kutim

Hal itu tercermin dari pandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda tersebut, dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni.

Menanggapi pandangan fraksi itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Poniso Suryo Renggono mengatakan semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah.

Baca Juga :  Murid Dirudapaksa Guru, Anggota DPRD Kutim Minta Pelaku Dihukum Berat

“Tentunya untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Poniso yang mewakili Pemkab Kutim nyampaikan tanggapannya, Rabu (15/05).

Salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah, yakni pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Pemkab Kutim diminta untuk berkomitmen melindungi masyarakat dari bencana kebakaran. Tentunya dirumuskan dalam raperda yang didukung penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Pun dengan Raperda Ketertiban Umum. Kata Poniso, pemerintah akan berkomitmen menjaga hak masyarakat. Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur.

Baca Juga :  Dewan Kutim Apresiasi Masyarakat Adat Wahea Jadi Pelindung Hijau di Tengah Serbuan Industri

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni menegaskan akan segara dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan dua raperda lebih lanjut.

“Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus,” ujarnya.

“Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim,” sambungnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru