Dewan Soroti Utang Rp 189 Miliar Pemkab Kutim, Desak Segera Dilunasi

- Editor

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti masalah utang pemerintah daerah yang mencuat dalam rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang digelar Kamis (11/7/2024).

Faizal yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan kekesalannya terhadap masalah utang yang terungkap. Ia mengungkapkan bahwa utang Pemkab Kutim mencapai sekitar Rp 189 miliar, yang harus diselesaikan dalam APBD perubahan 2024.

“Hutang ini tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai utang jangka pendek. Ini adalah kewajiban yang harus dilunasi dan diakui secara resmi,” kata Faizal dalam wawancara dengan awak media.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Pembuatan E-KTP, DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Bentuk UPT

Rapat finalisasi tersebut juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan. Faizal menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah untuk memastikan masalah serupa tidak terulang. Hal ini sangat penting terutama terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur.

Menurut Faizal, utang tersebut berasal dari sisa kontrak yang belum dibayar oleh beberapa dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Bagian Perlengkapan Setkab, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Donasi

“Jumlah dan dinas yang terlibat sudah jelas. Jika sudah disebutkan, utang tersebut harus segera dibayar. Kami mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan menyelesaikan kewajiban ini,” tegas Faizal. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru