Dewan Soroti Utang Rp 189 Miliar Pemkab Kutim, Desak Segera Dilunasi

- Editor

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti masalah utang pemerintah daerah yang mencuat dalam rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang digelar Kamis (11/7/2024).

Faizal yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan kekesalannya terhadap masalah utang yang terungkap. Ia mengungkapkan bahwa utang Pemkab Kutim mencapai sekitar Rp 189 miliar, yang harus diselesaikan dalam APBD perubahan 2024.

“Hutang ini tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai utang jangka pendek. Ini adalah kewajiban yang harus dilunasi dan diakui secara resmi,” kata Faizal dalam wawancara dengan awak media.

Rapat finalisasi tersebut juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan. Faizal menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah untuk memastikan masalah serupa tidak terulang. Hal ini sangat penting terutama terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur.

Menurut Faizal, utang tersebut berasal dari sisa kontrak yang belum dibayar oleh beberapa dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Bagian Perlengkapan Setkab, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Baca Juga :  Diskominfo Makassar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Workshop PPID

“Jumlah dan dinas yang terlibat sudah jelas. Jika sudah disebutkan, utang tersebut harus segera dibayar. Kami mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan menyelesaikan kewajiban ini,” tegas Faizal. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA