Fraksi Golkar DPRD Kutim Desak Pembahasan Raperda APBD 2024 Disegerakan

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dilakukan, lantaran jangka waktu pembahasannya sudah mepet.

“Paling lambat bulan Juni 2024,” kata Perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023.

Salah satu yang menjadi prioritas menurutnya, yaitu mengenai pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.

“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agar hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.

Baca Juga :  DPRD Kutim Komitmen Kawal Anggaran Proyek MYC yang Capai Rp 1,3 Triliun

“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci, maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.

Terakhir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA