DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rekrutmen tenaga kerja lokal di sektor pertambangan batubara di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu utama dalam pembahasan legislatif. Beberapa perusahaan tambang yang aktif di kawasan ini seringkali lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa warga setempat sering kali mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Menurutnya, meskipun pengalaman kerja warga lokal mungkin belum sebanding dengan pekerja luar di bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Tuntut Pemkab Selesaikan Keluhan Listrik dan Air Bersih di Tepian Langsat

“Memang benar, pengalaman warga lokal di industri tambang mungkin belum sepenuhnya terasah. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang,” ungkap Ubaldus kepada media.

Ubaldus menekankan pentingnya agar perusahaan tambang tidak mendiskriminasikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Ia berpendapat bahwa warga lokal seharusnya bisa ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan mereka.

Lebih lanjut, Ubaldus mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki peraturan yang mengatur ketenagakerjaan, yang mengharuskan agar persentase tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca Juga :  Perumda Parkir Makassar Pererat Silaturahmi Dalam Family Gathering Pemkot Makassar

“Peraturan yang ada seharusnya tidak hanya menjadi dokumen semata. Pemerintah daerah harus memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa peraturan ini diterapkan dengan benar dan mencapai tujuannya,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan tambang batubara sudah mulai melibatkan tenaga kerja lokal, hal ini belum merata di seluruh wilayah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru