DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rekrutmen tenaga kerja lokal di sektor pertambangan batubara di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu utama dalam pembahasan legislatif. Beberapa perusahaan tambang yang aktif di kawasan ini seringkali lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa warga setempat sering kali mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Menurutnya, meskipun pengalaman kerja warga lokal mungkin belum sebanding dengan pekerja luar di bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang.

“Memang benar, pengalaman warga lokal di industri tambang mungkin belum sepenuhnya terasah. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang,” ungkap Ubaldus kepada media.

Ubaldus menekankan pentingnya agar perusahaan tambang tidak mendiskriminasikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Ia berpendapat bahwa warga lokal seharusnya bisa ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan mereka.

Baca Juga :  Lindungi Petani dari Kerugian, Dewan Kutim Usulkan Asuransi Gagal Panen Untuk Petani

Lebih lanjut, Ubaldus mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki peraturan yang mengatur ketenagakerjaan, yang mengharuskan agar persentase tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

“Peraturan yang ada seharusnya tidak hanya menjadi dokumen semata. Pemerintah daerah harus memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa peraturan ini diterapkan dengan benar dan mencapai tujuannya,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan tambang batubara sudah mulai melibatkan tenaga kerja lokal, hal ini belum merata di seluruh wilayah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru