DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rekrutmen tenaga kerja lokal di sektor pertambangan batubara di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu utama dalam pembahasan legislatif. Beberapa perusahaan tambang yang aktif di kawasan ini seringkali lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa warga setempat sering kali mengeluhkan ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Menurutnya, meskipun pengalaman kerja warga lokal mungkin belum sebanding dengan pekerja luar di bidang pertambangan, mereka tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelewengan, Komisi B DPRD Kutim Akan Tinjau Sejumlah Proyek MYC

“Memang benar, pengalaman warga lokal di industri tambang mungkin belum sepenuhnya terasah. Namun, ini tidak berarti bahwa mereka tidak memiliki keterampilan untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan tambang,” ungkap Ubaldus kepada media.

Ubaldus menekankan pentingnya agar perusahaan tambang tidak mendiskriminasikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Ia berpendapat bahwa warga lokal seharusnya bisa ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan mereka.

Lebih lanjut, Ubaldus mengingatkan bahwa Kutai Timur telah memiliki peraturan yang mengatur ketenagakerjaan, yang mengharuskan agar persentase tenaga kerja lokal lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca Juga :  Prihatin Kondisi Pasar Tamrin, BW Desak Pemkot Bontang Beri Perhatian Lebih

“Peraturan yang ada seharusnya tidak hanya menjadi dokumen semata. Pemerintah daerah harus memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa peraturan ini diterapkan dengan benar dan mencapai tujuannya,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan bahwa meskipun sejumlah perusahaan tambang batubara sudah mulai melibatkan tenaga kerja lokal, hal ini belum merata di seluruh wilayah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA