Dewan Desak Pemkab Kutim Implementasikan Aturan Ketenagakerjaan

- Editor

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui menyoroti lambatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Yan Ipui menekankan bahwa penerapan regulasi ini sangat penting untuk memastikan tenaga kerja lokal terakomodir dengan baik.

Yan Ipui mengungkapkan, Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang telah disahkan seharusnya sudah mulai diterapkan.

“Peraturan ini mencakup zonasi penerimaan tenaga kerja, yang akan memetakan tenaga kerja berdasarkan asal daerah mereka,” ujar Yan dalam pernyataannya baru-baru ini.

Baca Juga :  Legislator Arang Jau Dorong Pengembangan Pariwisata di Kongbeng dan Wahau

Menurutnya, selama ini proses rekrutmen tenaga kerja, baik dari dalam maupun luar daerah, belum berjalan secara efisien. Yan mendesak agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menjalankan peraturan yang ada, karena regulasi ini dirancang untuk menciptakan distribusi tenaga kerja yang lebih seimbang dan adil.

Sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra, Yan juga menyoroti beberapa ketentuan penting dalam Perda tersebut, termasuk kewajiban bagi perusahaan untuk mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran, Anggota DPRD Kutim Dorong Penggunaan Kabel Berkualitas Tinggi

“Setelah kuota tenaga kerja lokal terpenuhi, barulah 20 persen sisanya dapat diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah, kecuali untuk posisi yang memerlukan keterampilan khusus,” jelasnya.

Meskipun perusahaan memiliki otonomi dalam kebijakan rekrutmen, Yan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah. Ia berharap regulasi yang ada dapat diimplementasikan secara efektif untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan.

“Regulasi ini adalah pegangan bagi masyarakat dalam mencari lapangan pekerjaan, dan pemerintah harus memastikan aturan ini ditegakkan,” pungkas Yan.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA