Wali Kota Makassar Serukan Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) yang belakangan ini mengemuka setelah pengungkapan oleh aparat kepolisian.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyerukan kepada warga untuk proaktif dalam memerangi peredaran uang palsu dengan melaporkan atau menukarkan upal ke Bank Indonesia.

Danny Pomanto menggarisbawahi bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini. Ia mengimbau agar warga memeriksa uang yang mereka terima dan segera melapor jika mendapati adanya upal.

“Informasi yang saya terima, Bank Indonesia siap untuk menukarkan uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Mengingat Makassar merupakan pasar terbesar di Sulawesi Selatan dengan peredaran uang yang masif, Wali Kota menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.

Ia mengajak warga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian lokal.

Baca Juga :  Yan Ipui Kritik Rencana Pemkab Kutim Bangun Museum, Ingatkan Pemborosan Anggaran

Wali Kota juga mengingatkan bahwa peredaran upal sering kali meningkat menjelang Pilkada. Oleh karena itu, ia mengimbau agar individu yang mengetahui atau memegang uang palsu yang beredar akibat Pilkada segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan Bank Indonesia.

“Bagi yang menemukan atau memegang uang palsu dari Pilkada, segera laporkan agar penanganannya bisa cepat dan tepat,” tambah Danny. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA