DPRD Kutim Tanggapi LKPJ Bupati, Soroti Silpa Hingga Proyek Multiyears

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni (kanan) saat memimpin rapat paripurna membahas soal rekomendasi LKPJ Bupati, Selasa (14/5). (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni (kanan) saat memimpin rapat paripurna membahas soal rekomendasi LKPJ Bupati, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna membahas soal rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ke-24 masa sidang III itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, dalam laporannya menyampaikan hasil analisa yang dilakukan pihaknya diinternal. Kata dia, ada 15 rekomendasi yang diberikan Pansus LKPJ atas laporan pertanggungjawaban Bupati Kutim.

Dari seluruh rekomendasi yang disampaikan, Pansus LKPJ menyoroti banyak hal dari berbagai aspek. Mulai dari efesiensi penggunaan anggaran, realisasi program pemerintah, kebijakan tepat sasaran, kinerja pegawai, pembangunan infrastruktur, hingga masalah ekonomi yang terjadi di Kutai Timur.

“Dokumen LKPJ ini perlu disampaikan ke publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar dijalankan. Publik dapat menjadikan ini sebagai indikator dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya saat ditanya usai mengikuti Sidang Paripurna, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  DPRD Bontang Prihatin, Serapan Anggaran OPD Masih Minim Meski Progres Fisik Baik

Salah satu hal yang menjadi sorotan penting Pansus LKPJ, adalah persoalan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) yang terjadi pada penganggaran tahun 2023 itu, dinilai tidak sedikit. Bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, termasuk juga kegiatan perjalanan dinas yang menjadi salah satu penyumbang nilai Silpa.

“Kalau bisa perjalanan dinas itu jangan dilakukan sebelum dibuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). DPA paling lambat bulan Januari, biar bisa maksimal penyerapannya, terutama untuk kebutuhan belanja modal,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membahas terkait sejumlah proyek multiyears yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, khususnya pada persoalan waktu pengerjaan serta masalah anggaran yang tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan. Maka dari itu pemerintah perlu meningkatkan pengawasan teknis di lapangan, sehingga dapat meminimalisir keterlambatan progres.

“Soal masalah multiyears, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam MUO,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Harap 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Berikan Asas Manfaat Bagi Masyarakat

Hepnie juga meminta pemerintah mulai merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Mengingat target Kutai Timur menjadi lumbung pangan, sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN).

“Pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peteranakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD, juga perlu dioptimalkan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyambut positif rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menganggapnya sebagai bagian dari dukungan DPRD untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik.

Ia pun akan menindaklanjuti 15 rekomendasi tersebut dan beberapa usulan akan diimplementasikan lebih awal, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Percepatan pembangunan fisik akan dilakukan lebih awal, namun perencanaannya harus diperhatikan terlebih dahulu sesuai aturan,” ujar Ardiansyah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru