Terjajah Kegelapan, Dewan Kutim Perjuangkan Listrik 24 Jam di Tepian Raya dan Tepian Madani

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Desa Tepian Raya dan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon telah lama bergelut dalam kegelapan, hanya mendapatkan listrik terbatas dan bergantung pada mesin genset yang hemat bahan bakar.

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, berkomitmen untuk mengubah keadaan ini. Menurutnya, kedua desa tersebut harus mendapatkan layanan listrik 24 jam, dan ia bertekad memperjuangkan hal ini melalui dana aspirasi.

“Keinginan masyarakat di kedua desa ini menjadi prioritas saya. Melalui dana aspirasi, saya akan memastikan mereka dapat menikmati layanan listrik yang layak dan terus-menerus,” ungkap Abdi Firdaus, saat diwawancarai.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi saat ini, di mana listrik hanya menyala dari sore hingga tengah malam.

Baca Juga :  DWP Makassar Rayakan HUT ke-25, Fokus Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045

“Warga masih harus mengandalkan genset, yang hanya menyala dari jam 6 sore hingga tengah malam. Ini sangat memprihatinkan, terutama untuk desa transmigrasi yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Meskipun menghadapi tantangan, Abdi Firdaus bertekad untuk memperjuangkan hak masyarakat, bahkan jika dirinya tidak lagi menjadi anggota legislatif.

“Ini adalah tanggung jawab moral saya untuk memastikan setiap desa mendapatkan pelayanan listrik yang memadai,” katanya.

Sementara itu, ada kabar baik dari Pemkab Kutim. Desa Bukit Permata, Kecamatan Kaubun, merayakan pencapaian signifikan dengan peresmian listrik PLN yang kini menyala selama 24 jam. Perayaan ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 desa tersebut.

Baca Juga :  Amir Tosina Desak Realisasi Kapal Cepat Bontang-Mamuju, Harapan Warga Menggantung

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan listrik 24 jam sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Islam 1446 H, serta HUT ke-25 Desa Bukit Permata.

“Setelah 25 tahun, masyarakat Desa Bukit Permata akhirnya menikmati listrik PLN selama 24 jam penuh. Sebelumnya, mereka hanya memiliki akses listrik terbatas dengan durasi 6 jam, serta mengandalkan tenaga surya atau genset,” kata Ardiansyah dengan penuh sukacita.

Dengan adanya listrik yang menyala sepanjang waktu, diharapkan kualitas hidup warga Desa Bukit Permata akan meningkat dan ekonomi desa dapat berkembang lebih pesat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru