Diskominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID dan Minimalkan Sengketa Informasi

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo Makassar Perkuat Prosedur Permohonan Informasi dengan PPID OPD. (foto:ist)

i

Kominfo Makassar Perkuat Prosedur Permohonan Informasi dengan PPID OPD. (foto:ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar mengadakan pertemuan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana sekaligus mengurangi potensi sengketa informasi publik yang dapat muncul.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kominfo Kota Makassar, Mall Government Center (MGC), pada Kamis (19/12/2024), menghadirkan dua narasumber ahli, Dr Muliadi MauM, dan Dr Khaerul Mannan. Mereka memberikan materi terkait pengenalan standar dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Atensi Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja

Khaerul Mannan menjelaskan bahwa sengketa informasi publik terjadi ketika ada perbedaan antara badan publik dan pemohon informasi terkait hak untuk memperoleh dan menggunakan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan langkah-langkah mekanisme permohonan informasi yang dapat dilakukan baik secara tertulis, tidak tertulis, maupun elektronik.

Dalam rapat ini, dijelaskan bahwa setiap pemohon informasi harus mencantumkan identitas diri, dan pihak PPID akan memberikan bukti penerimaan permintaan informasi.

Respons atas permintaan informasi wajib diberikan dalam waktu sepuluh hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan waktu hingga tujuh hari jika informasi yang diminta belum tersedia atau masih dalam pertimbangan apakah informasi tersebut terbuka atau dikecualikan.

Baca Juga :  David Rante Ajak UMKM Kutim Beradaptasi Dengan Era Digital Untuk Sukses

Rapat ini diikuti oleh PPID dari berbagai OPD, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta sejumlah kecamatan dan Perumda Terminal Makassar Metro.

Melalui pertemuan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami prosedur dan standar pelayanan informasi publik sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru