Marak Aksi Balapan Liar di Bontang, Tri Ismawati Minta Polisi Bertindak Lebih Tegas

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Tri Ismawati. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Tri Ismawati. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, menyoroti masalah serius yang tengah melanda Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, yaitu maraknya balapan liar yang mengancam keselamatan publik dan ketenangan warga.

Tri mengungkapkan kekhawatirannya mengenai intensitas aktivitas balapan liar yang tidak hanya berisiko tinggi bagi pengendara, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.

Frekuensi balapan liar di kawasan tersebut telah meningkat secara signifikan, menimbulkan bahaya nyata dan gangguan yang mengganggu ketenangan warga.

Beberapa penduduk setempat bahkan merasa terpaksa mengambil tindakan ekstrem, seperti melempar batu sebagai protes terhadap perilaku pengendara liar tersebut.

Baca Juga :  Marak Kebakaran Lahan, Dewan Kutim Desak Pemkab Sediakan Alat Pemadam yang Memadai

Tri mengkritik keras tindakan kekerasan yang dilakukan warga, meskipun ia memahami frustrasi mereka. Ia menekankan bahwa solusi kekerasan bukanlah jawaban, dan justru dapat memperburuk situasi.

“Tindakan kekerasan seperti melempar batu tidak bisa dibenarkan, meski kemarahan warga bisa dimaklumi,” ujar Tri pada Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, Tri meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan upaya mereka dalam mengatasi masalah ini.

Ia menyerukan perlunya patroli yang lebih sering di area rawan balapan liar, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Patroli yang rutin dan tindakan tegas dari kepolisian sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pencapaian Global, Makassar Masuk Best City In The World 2024

Tri juga menekankan pentingnya respons cepat dari pihak berwenang terhadap laporan masyarakat mengenai balapan liar.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini.

Ia mengimbau warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan melaporkan kejadian balapan liar kepada pihak berwajib.

Dengan pendekatan yang tepat, Tri berharap balapan liar di Bontang dapat segera diatasi, sehingga warga bisa merasa aman dan nyaman.

“Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan korban,” tutup Tri. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru