DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, menyoroti masalah serius yang tengah melanda Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, yaitu maraknya balapan liar yang mengancam keselamatan publik dan ketenangan warga.
Tri mengungkapkan kekhawatirannya mengenai intensitas aktivitas balapan liar yang tidak hanya berisiko tinggi bagi pengendara, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.
Frekuensi balapan liar di kawasan tersebut telah meningkat secara signifikan, menimbulkan bahaya nyata dan gangguan yang mengganggu ketenangan warga.
Beberapa penduduk setempat bahkan merasa terpaksa mengambil tindakan ekstrem, seperti melempar batu sebagai protes terhadap perilaku pengendara liar tersebut.
Tri mengkritik keras tindakan kekerasan yang dilakukan warga, meskipun ia memahami frustrasi mereka. Ia menekankan bahwa solusi kekerasan bukanlah jawaban, dan justru dapat memperburuk situasi.
“Tindakan kekerasan seperti melempar batu tidak bisa dibenarkan, meski kemarahan warga bisa dimaklumi,” ujar Tri pada Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut, Tri meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan upaya mereka dalam mengatasi masalah ini.
Ia menyerukan perlunya patroli yang lebih sering di area rawan balapan liar, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Patroli yang rutin dan tindakan tegas dari kepolisian sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya.
Tri juga menekankan pentingnya respons cepat dari pihak berwenang terhadap laporan masyarakat mengenai balapan liar.
Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini.
Ia mengimbau warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan melaporkan kejadian balapan liar kepada pihak berwajib.
Dengan pendekatan yang tepat, Tri berharap balapan liar di Bontang dapat segera diatasi, sehingga warga bisa merasa aman dan nyaman.
“Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan korban,” tutup Tri. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah