DPRD Kutim Janji Usut Kasus Pemecatan Buruh yang Hamil

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti kasus pemecatan buruh perempuan yang dalam kondisi hamil. Terlebih kata dia pemecatan itu dilakukan secara paksa dan sepihak.

Seharusnya kondisi tersebut kata Ketua Komisi D DPRD Kutim itu menjadi tamparan bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Memecat buruh karena faktor hamil juga terkesan tidak manusiawi.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Belum tahu persis berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat. Dan kami akan menelusuri apa persoalannya,” sebut pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kutim itu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dengan informasi itu, lanjut Yan, seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Dirinya pun belum ingin jauh berkomentar, lantaran pihak legislatif terlebih dahulu akan melakukan penelusuran kepastian kabar tersebut. Kata dia, jika memang benar, maka perusahaan harus ditindak.

Meski demikian, Yan Ipui menjelaskan bahwa status sebagai pekerja dengan masa kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil. Sehingga, dirinya dan anggota DPRD Kutim lainnya terlebih dahulu akan mencari kepastian kasus pemecatan secara terpaksa tersebut.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga :  Legislator Kutim Geram Penangan Sampah Tidak Maksimal : Ini Persoalan Serius

Persoalan tenaga kerja tentu menjadi salah satu perhatian Komisi D DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, Yan akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan menggandeng serikat buruh. Tujuannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan berdasarkan laporan yang diterima anggota legislatif.

“Akan diinventarisir secara menyeluruh. Mulai dari perusahaan yang beroperasi di pusat pemerintahan, maupun yang ada di daerah lain Kutai Timur. Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, tentu kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA