Komisi II DPRD Bontang Mediasi Sengketa 10 Tahun antara PT Gelora dan Pemkot

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II DPRD Bontang kembali mengambil langkah mediasi terkait sengketa yang melibatkan PT Gelora dan Pemkot Bontang, sebuah konflik yang telah berlarut-larut selama sepuluh tahun tanpa solusi yang jelas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa akar masalah ini bermula dari PT Bontang Transport, anak perusahaan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ), yang terlibat dalam penyewaan kapal.

Menurut Rustam, kapal yang menjadi pokok sengketa tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, sehingga secara resmi menjadi aset pemerintah daerah.

“Kapal ini merupakan aset pemerintah yang sudah terpisah dan tercatat di Perusda,” jelasnya saat Rapat Kerja di Gedung DPRD Bontang.

Seiring berjalannya waktu, kerjasama antara kedua belah pihak mengalami sengketa, di mana pihak penyewa merasa dirugikan dan mengajukan keberatan akibat pemutusan kontrak yang dilakukan secara sepihak.

Baca Juga :  BPBD Bontang Catat 40 Kasus Karhutla di 2024, Bontang Lestari Jadi Titik Terparah

Akibat klaim tersebut, penyewa membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan berhasil memenangkan gugatan, yang mengharuskan PT Gelora membayar denda sebesar Rp 32 miliar.

“Kami berperan sebagai fasilitator dalam masalah ini. Karena sudah ada keputusan yang mengikat, penyelesaian harus dilakukan dengan cara yang baik,” tutup Rustam, menekankan pentingnya menemukan jalan keluar yang konstruktif untuk kedua pihak. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru