Bakhtiar Wakkang Soroti Ketidakjelasan Saham PT BME Dalam Raperda Bontang

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

i

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengemukakan usulan penting terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin (8/7/2024), Bakhtiar, yang akrab disapa BW, menyoroti adanya ketidakjelasan dalam pembagian saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tertera dalam Raperda tersebut.

Raperda mencantumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menguasai 99 persen saham, namun alokasi untuk 1 persen saham lainnya tidak dicantumkan dengan jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BW pun mempertanyakan nasib saham tersebut, bertanya-tanya apakah saham tersebut akan diberikan kepada Dewan, Wali Kota, atau mungkin direktur perusahaan.

Baca Juga :  Polemik Unijaya Tak Kunjung Usai, DPRD Bontang Dorong Mahasiswa Lebih Proaktif

“Kemana 1 persennya? Ini penting untuk diketahui,” tegasnya.

BW menjelaskan bahwa ketidakjelasan ini harus dihindari agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, terutama saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga menekankan bahwa dokumen Raperda harus mencakup perubahan yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2019, agar masyarakat memahami apakah ini merupakan Raperda baru atau sekadar revisi dari yang sebelumnya.

Dia mengusulkan agar Raperda direvisi dengan informasi yang lebih jelas dan terperinci.

“Transparansi dalam dokumen ini sangat penting agar pendirian PT BME tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujar BW.

Baca Juga :  Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

BW menegaskan bahwa hal ini akan memperkuat fondasi hukum bagi PT BME sebagai BUMD yang berorientasi pada profit.

Menanggapi hal ini, Bursan, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, memberikan klarifikasi bahwa persentase 1 persen yang disebutkan sebelumnya adalah hasil dari kesalahan penulisan.

“Sebenarnya, PT BME dimiliki oleh dua pemegang saham: Pemkot dengan 99 persen dan Koperasi Praja Kota Bontang dengan 1 persen,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan proses revisi Raperda dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk operasional PT BME demi pembangunan daerah Bontang yang lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru