Ketua Komisi II DPRD Bontang Minta Penghentian Rekrutmen TKD, Khawatir Beban APBD

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyarankan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk tidak lagi menerima tambahan tenaga kontrak daerah (TKD), lantaran saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah cukup besar.

“Sekitar 1.800 TKD telah tersebar di berbagai instansi pemerintahan di Bontang,” ungkap Rustam saat wawancara, Senin (8/7/2024).

Ia juga mencatat bahwa baru-baru ini sekitar 400 individu berhasil diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang semakin menambah jumlah pegawai di daerah tersebut.

Dengan total pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai sekitar 2.000 orang, Rustam merasa beban kerja di Bontang sudah cukup berat.

Baca Juga :  Honorer Makassar di Ambang Evaluasi, Pemkot Tunggu Kepastian DBH

Rustam menjelaskan bahwa dengan populasi sekitar 187 ribu jiwa yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan, jumlah tenaga kerja saat ini sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan pemerintahan di kota tersebut.

Ia mengkhawatirkan bahwa jika penerimaan TKD terus dilakukan, tidak hanya akan menyebabkan ketidakmerataan beban kerja, tetapi juga dapat meningkatkan anggaran pemerintah daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan lainnya.

Selain itu, Rustam juga menyoroti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berencana mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi P3K.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Langkah Pemkab Naikkan Status Kampung Sidrap Jadi Desa

Ia mengingatkan agar langkah tersebut dipertimbangkan secara hati-hati. Pasalnya, perbedaan gaji antara TKD yang hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan dan P3K yang bisa mencapai Rp 9 juta, hingga Rp 11 juta akan menambah beban anggaran secara signifikan.

“Jika semua tenaga honorer diangkat menjadi P3K, maka jumlah pegawai akan meningkat drastis. Ini harus dipertimbangkan dengan serius untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan tidak membebani APBD,” tutup Rustam. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru