Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Kota Bontang dan ahli waris Rosidah di Jalan Awang Long, yang berlokasi strategis di samping atau belakang Lapangan Tennis Pemkot Bontang, semakin memanas.

Meskipun telah diadakan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Bontang dan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta para camat dan lurah setempat, hingga kini belum ada solusi yang jelas.

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan bahwa sengketa ini tetap berlarut-larut karena masing-masing pihak bersikeras dengan klaim mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosidah sebagai ahli waris, mengklaim kepemilikan satu kapling tanah yang berada di area tersebut, sementara Pemerintah Kota Bontang juga menyatakan kepemilikan atas lahan yang sama berdasarkan kekuatan hukum yang mereka miliki.

Baca Juga :  Mangrove Berbas Pantai di Ambang Kehancuran, DPRD Bontang Minta Perhatian Serius

“Kami menghadapi situasi di mana kedua pihak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim tanah tersebut, namun hingga saat ini belum ada dokumen yang dapat memutuskan dengan jelas siapa pemilik sahnya,” ujar Abdul Samad, Selasa (23/7/24).

Salah satu kendala utama dalam penyelesaian sengketa ini adalah kurangnya dokumen kepemilikan yang seharusnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Bontang.

Dalam beberapa kali pertemuan, Dinas Perumahan mengaku tidak memiliki fotokopi dokumen kepemilikan lahan tersebut, yang seharusnya berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Abdul Samad menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke BPKAD untuk mendapatkan kejelasan mengenai aset tersebut.

Ketidakpastian yang terus berlanjut ini tidak hanya menimbulkan kebingungan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga berpotensi menghambat rencana pembangunan di sekitar area tersebut.

Baca Juga :  Pasar Tamrin Kurang Refresentatif, Legislator Bontang Dorong Pembangunan Pasar Baru

Konflik yang berkepanjangan ini menjadi perhatian publik karena lokasinya yang sangat strategis dan penting bagi perkembangan kota.

Komisi III DPRD Bontang menegaskan perlunya transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Kami mendesak semua pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan. Semua dokumen yang relevan harus diperiksa secara menyeluruh, agar kita dapat menemukan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak,” kata Abdul Samad.

Dengan upaya intensif dari Komisi III DPRD Bontang dan surat yang akan dikirimkan ke BPKAD, diharapkan ada titik terang yang dapat segera mengakhiri sengketa ini, sehingga lahan tersebut dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya tanpa hambatan hukum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA