Diskominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID dan Minimalkan Sengketa Informasi

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo Makassar Perkuat Prosedur Permohonan Informasi dengan PPID OPD. (foto:ist)

i

Kominfo Makassar Perkuat Prosedur Permohonan Informasi dengan PPID OPD. (foto:ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar mengadakan pertemuan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID Pelaksana sekaligus mengurangi potensi sengketa informasi publik yang dapat muncul.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kominfo Kota Makassar, Mall Government Center (MGC), pada Kamis (19/12/2024), menghadirkan dua narasumber ahli, Dr Muliadi MauM, dan Dr Khaerul Mannan. Mereka memberikan materi terkait pengenalan standar dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Paripurna ke-21, Ketua DPRD Kutim Tekankan Peningkatan Pengawasan Penggunaan Anggaran

Khaerul Mannan menjelaskan bahwa sengketa informasi publik terjadi ketika ada perbedaan antara badan publik dan pemohon informasi terkait hak untuk memperoleh dan menggunakan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan langkah-langkah mekanisme permohonan informasi yang dapat dilakukan baik secara tertulis, tidak tertulis, maupun elektronik.

Dalam rapat ini, dijelaskan bahwa setiap pemohon informasi harus mencantumkan identitas diri, dan pihak PPID akan memberikan bukti penerimaan permintaan informasi.

Respons atas permintaan informasi wajib diberikan dalam waktu sepuluh hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan waktu hingga tujuh hari jika informasi yang diminta belum tersedia atau masih dalam pertimbangan apakah informasi tersebut terbuka atau dikecualikan.

Baca Juga :  Winardi Torehkan Sejarah Baru di DPRD Bontang, Dari Pengusaha Muda ke Legislatif

Rapat ini diikuti oleh PPID dari berbagai OPD, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta sejumlah kecamatan dan Perumda Terminal Makassar Metro.

Melalui pertemuan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami prosedur dan standar pelayanan informasi publik sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA