Wali Kota Makassar Serukan Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) yang belakangan ini mengemuka setelah pengungkapan oleh aparat kepolisian.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyerukan kepada warga untuk proaktif dalam memerangi peredaran uang palsu dengan melaporkan atau menukarkan upal ke Bank Indonesia.

Danny Pomanto menggarisbawahi bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini. Ia mengimbau agar warga memeriksa uang yang mereka terima dan segera melapor jika mendapati adanya upal.

“Informasi yang saya terima, Bank Indonesia siap untuk menukarkan uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Mengingat Makassar merupakan pasar terbesar di Sulawesi Selatan dengan peredaran uang yang masif, Wali Kota menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.

Ia mengajak warga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian lokal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Yosef Udau Dorong Gaji Petugas Damkar Naik

Wali Kota juga mengingatkan bahwa peredaran upal sering kali meningkat menjelang Pilkada. Oleh karena itu, ia mengimbau agar individu yang mengetahui atau memegang uang palsu yang beredar akibat Pilkada segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan Bank Indonesia.

“Bagi yang menemukan atau memegang uang palsu dari Pilkada, segera laporkan agar penanganannya bisa cepat dan tepat,” tambah Danny. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru