Wali Kota Makassar Serukan Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) yang belakangan ini mengemuka setelah pengungkapan oleh aparat kepolisian.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyerukan kepada warga untuk proaktif dalam memerangi peredaran uang palsu dengan melaporkan atau menukarkan upal ke Bank Indonesia.

Danny Pomanto menggarisbawahi bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini. Ia mengimbau agar warga memeriksa uang yang mereka terima dan segera melapor jika mendapati adanya upal.

Baca Juga :  Marak Aksi Balapan Liar di Bontang, Tri Ismawati Minta Polisi Bertindak Lebih Tegas

“Informasi yang saya terima, Bank Indonesia siap untuk menukarkan uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Mengingat Makassar merupakan pasar terbesar di Sulawesi Selatan dengan peredaran uang yang masif, Wali Kota menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.

Ia mengajak warga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian lokal.

Baca Juga :  Pj Sekda Irwan Adnan Ajak DWP Makassar Perkuat Sinergi Untuk Generasi Emas

Wali Kota juga mengingatkan bahwa peredaran upal sering kali meningkat menjelang Pilkada. Oleh karena itu, ia mengimbau agar individu yang mengetahui atau memegang uang palsu yang beredar akibat Pilkada segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan Bank Indonesia.

“Bagi yang menemukan atau memegang uang palsu dari Pilkada, segera laporkan agar penanganannya bisa cepat dan tepat,” tambah Danny. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru