Bapenda Makassar Siap Kelola Pajak Kendaraan Bermotor, Potensi Rp 400 Miliar

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

i

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar siap mengambil alih pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai tahun depan. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025, mengubah cara pemungutan pajak yang selama ini dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari kedua jenis pajak tersebut diperkirakan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp400 miliar.

“Per 5 Januari 2025, seluruh kabupaten kota mengelola pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan motor,” ungkap Firman, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

Menurut Firman, jika pengelolaan ini dilakukan dengan lebih optimal, maka sektor pajak kendaraan bisa memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Hal ini akan sangat membantu pencapaian target PAD Kota Makassar yang ditargetkan mencapai Rp2 triliun di akhir tahun 2025.

“Potensinya di angka Rp300 sampai Rp400 miliar. Sehingga visi misi RPJMD Kota Makassar di 2021-2026 yaitu menuju PAD Rp2 triliun dapat tercapai di akhir tahun 2025,” lanjutnya.

Baca Juga :  Makassar Perkuat Literasi Keuangan dengan Digitalisasi Teknologi Informasi

Saat ini, PAD Kota Makassar telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun, dan Firman optimis angka tersebut akan terus naik menjelang akhir tahun. Di samping pajak kendaraan, sektor pajak lainnya seperti PBB dan BPHTB juga menyumbang angka yang signifikan.

Selain itu, dengan kontribusi dari retribusi dan kekayaan daerah, PAD diperkirakan akan menembus angka Rp1,5 hingga Rp1,6 triliun pada akhir tahun ini.

“Sekarang di angka 76 persen. Tapi masih ada waktu beberapa hari, mudah-mudahan tembus di 80-85 persen,” tambah Firman dengan optimisme. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru