DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, memimpin rapat paripurna ke-26 membahas pertanggungjawaban APBD 2023. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, memimpin rapat paripurna ke-26 membahas pertanggungjawaban APBD 2023. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-26, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Rabu (12/6/2023).

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan, adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten Kutim dalam membangun transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Baca Juga :  Novel Sebut Penanganan HIV/AIDS Harus Komprehensif dan Sesuai HAM

Penyampaian pertanggungjawaban berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendorong Pengelolaan Daerah.

“Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dilakukan paling lambat tujuh tahun setelah anggaran berakhir,” ucapnya.

Arfan juga mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 merupakan laporan keuangan pemerintahan daerah yang tidak terpisahkan dan sebuah manajemen pemerintahan yang dimulai dari proses perencanaan, pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan dan pelaburan.

Baca Juga :  Agusriansyah Ridwan Desak Realisasi Wisata Percontohan di Kutim

“Pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Kutim Tahun 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah,” jelas politikus NasDem tersebut.

Dirinya menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru