DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurut Jimmi, Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk menarik investor serta melindungi kepentingan masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, meskipun Raperda masih berada dalam tahap finalisasi naskah akademik (Nasmik), langkah ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

“Setelah menjadi payung hukum, Raperda ini dipastikan akan mendatangkan banyak investor ke Kutai Timur, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ekonomi daerah,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.

Baca Juga :  Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Kutim telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas finalisasi naskah akademik Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Royal Victoria pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam diskusi tersebut, Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana, menekankan pentingnya pengembangan sektor perkebunan untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Perkebunan merupakan salah satu sub-sektor pertanian yang mendukung kehidupan sosial ekonomi di Kutim. Dengan luasnya wilayah dan banyaknya izin usaha perkebunan, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur, yang mencapai 5,9 persen pada tahun 2022,” kata Sumarjana.

Baca Juga :  Arang Jau Prioritaskan Perbaikan Faskes dan Pengembangan Pariwisata di Dapil 4 Kutim

Lebih lanjut, Sumarjana menambahkan bahwa sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, merupakan kontributor utama kedua setelah pertambangan. Hal ini menjadikan perkebunan sebagai sektor penting dalam perekonomian Kutai Timur.

Dalam konteks kebijakan, keberlanjutan usaha perkebunan telah diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan sektor perkebunan di Kutai Timur akan semakin terencana dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menarik lebih banyak investasi ke daerah tersebut. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru