Program PTSL Pertanahan, Pj Bupati Sinjai Serahkan 78 Sertifikat Tanah di Desa Palae

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyerahkan 78 sertifikat tanah di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (20/1/2025).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada warga, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sinjai Andi Sarifuddin, Camat Sinjai Selatan Baso Manggunrawa, Kepala Desa Palae Irham Azfar dan Kepala Desa Aska Ihwan Usman, bertempat di Aula Kantor Desa Palae.

Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti menyebutkan, pada tahun 2024 Kantor Pertanahan Sinjai mendapatkan alokasi sertifikasi sejumlah 5.788 bidang tanah milik warga dan pemerintah kabupaten yang tersebar di enam kecamatan dan 25 Desa.

“Khusus di Desa Palae ada 78 bidang sertifikat yang kita serahkan, dua diantaranya merupakan aset pemerintah daerah yakni Pasar Labettang dan SDN 224 Palae,” sebutnya.

“Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan atas partisipasi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan semua masyarakat Sinjai,” tambahnya.

Sementara itu, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Sinjai atas kontribusinya, sehingga program PTSL ini berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Sinjai Unjuk Inovasi Dalam Giat Lomba Desa Tingkat Sulsel

“Tujuan dari program ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat begitupun terhadap tanah aset daerah,” ungkapnya.

Bagi masyarakat penerima sertifikat tanah, Andi Jefri mengingatkan agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, serta menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanahnya.

“Terkhusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten, agar ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah,” pungkasnya.***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker
Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah
Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:42 WITA

Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WITA

Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Berita Terbaru