Program PTSL Pertanahan, Pj Bupati Sinjai Serahkan 78 Sertifikat Tanah di Desa Palae

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyerahkan 78 sertifikat tanah di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (20/1/2025).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada warga, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sinjai Andi Sarifuddin, Camat Sinjai Selatan Baso Manggunrawa, Kepala Desa Palae Irham Azfar dan Kepala Desa Aska Ihwan Usman, bertempat di Aula Kantor Desa Palae.

Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti menyebutkan, pada tahun 2024 Kantor Pertanahan Sinjai mendapatkan alokasi sertifikasi sejumlah 5.788 bidang tanah milik warga dan pemerintah kabupaten yang tersebar di enam kecamatan dan 25 Desa.

Baca Juga :  Tim Pengelola Sampah Desa Pasimarannu Dikukuhkan

“Khusus di Desa Palae ada 78 bidang sertifikat yang kita serahkan, dua diantaranya merupakan aset pemerintah daerah yakni Pasar Labettang dan SDN 224 Palae,” sebutnya.

“Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan atas partisipasi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan semua masyarakat Sinjai,” tambahnya.

Sementara itu, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Sinjai atas kontribusinya, sehingga program PTSL ini berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Program Disdik Peduli, Kadis Irwan Suaib Serahkan Bantuan Kepada Siswa Dari Keluarga Prasejahtera

“Tujuan dari program ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat begitupun terhadap tanah aset daerah,” ungkapnya.

Bagi masyarakat penerima sertifikat tanah, Andi Jefri mengingatkan agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, serta menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanahnya.

“Terkhusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten, agar ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah,” pungkasnya.***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA