Program PTSL Pertanahan, Pj Bupati Sinjai Serahkan 78 Sertifikat Tanah di Desa Palae

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyerahkan 78 sertifikat tanah di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (20/1/2025).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa kepada warga, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sinjai Andi Sarifuddin, Camat Sinjai Selatan Baso Manggunrawa, Kepala Desa Palae Irham Azfar dan Kepala Desa Aska Ihwan Usman, bertempat di Aula Kantor Desa Palae.

Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti menyebutkan, pada tahun 2024 Kantor Pertanahan Sinjai mendapatkan alokasi sertifikasi sejumlah 5.788 bidang tanah milik warga dan pemerintah kabupaten yang tersebar di enam kecamatan dan 25 Desa.

Baca Juga :  Program Disdik Peduli, Kadis Irwan Suaib Serahkan Bantuan Kepada Siswa Dari Keluarga Prasejahtera

“Khusus di Desa Palae ada 78 bidang sertifikat yang kita serahkan, dua diantaranya merupakan aset pemerintah daerah yakni Pasar Labettang dan SDN 224 Palae,” sebutnya.

“Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan atas partisipasi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan semua masyarakat Sinjai,” tambahnya.

Sementara itu, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Sinjai atas kontribusinya, sehingga program PTSL ini berjalan dengan baik.

Baca Juga :  GRATIS, Labkesda Dinkes Layani Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN dan Non ASN

“Tujuan dari program ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat begitupun terhadap tanah aset daerah,” ungkapnya.

Bagi masyarakat penerima sertifikat tanah, Andi Jefri mengingatkan agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, serta menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanahnya.

“Terkhusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten, agar ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah,” pungkasnya.***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru